Dirjen Migas Tutuka Ariadji Bantah Lakukan Intervensi Harga Bahan Bakar Minyak untuk Umum

- Pewarta

Selasa, 6 September 2022 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU PT. Vivo Energy Indonesia. (Facebook.com/@SPBU VIVO)

SPBU PT. Vivo Energy Indonesia. (Facebook.com/@SPBU VIVO)

ARAH NEWS – Pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap penetapan harga Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU).

Dalam hal ini termasuk Jenis Bahan Bakar Umum yang dijual oleh Badan Usaha PT. Vivo Energy Indonesia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji di Jakarta, Senin 5 September 2022, menyampaikan, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.

Di mana Pemerintah menetapkan 3 Jenis Bahan Bakar Minyak yang beredar di masyarakat yaitu:

  1. Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT): BBM yang mendapat subsidi dan kompensasi, yaitu minyak tanah dan solar.
  2. Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP): BBM yang tidak mendapat subsidi namun mendapat kompensasi yaitu Bensin RON 90.
  3. Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU): BBM di luar JBT dan JBKP.

“Menteri ESDM menetapkan Harga Jual Eceran (HJE) Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. Sedangkan HJE Jenis BBM Umum dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha,” jelas Dirjen Migas.

Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum (JBU) ditetapkan oleh Badan Usaha. Dalam upaya pengendalian harga di konsumen, Pemerintah menetapkan formula Batas Atas.

Di mana harga BBM mengacu kepada harga acuan pasar MOPS/Argus dan biaya distribusi dengan margin Badan Usaha maksimal 10%.

Seperti yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM No 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

“Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah akan menegur Badan Usaha apabila menjual BBM melebihi Batas Atas.”

“Penetapan harga jual di SPBU saat ini merupakan kebijakan Badan Usaha yang dilaporkan ke Menteri cq. Dirjen Migas.”

“Sehingga tidak benar Pemerintah meminta Badan Usaha untuk menaikkan harga,” jelas Dirjen Migas.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

CSA Index September 2024: Optimisme Pasar Terlihat dari Peningkatan Signifikan dan Target IHSG di 7.996
Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com
Ketahanan Energi Jadi Program Prioritas Pemerintahan Prabowo, RAPBN 2025 Alokasi Anggaran Rp421,7 Triliun
Penyerahan Lisensi BNSP ke LSP IND Logistik Indonesia, Peningkatan Kompetensi SDM di Sektor Logistik Ditekankan
APPRI dan UNS Sepakat Ajak Lulusan Magister Rintis Bisnis Komunikasi di Solo Raya dan Jawa Tengah
Pelaku Pasar Waspadai Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Menurun ke 55,8
OJK Jatuhkan Sanksi Administrasi Berupa Denda kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten Sebesar Rp475 Juta
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Disain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 13:57 WIB

CSA Index September 2024: Optimisme Pasar Terlihat dari Peningkatan Signifikan dan Target IHSG di 7.996

Senin, 2 September 2024 - 15:07 WIB

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:25 WIB

Ketahanan Energi Jadi Program Prioritas Pemerintahan Prabowo, RAPBN 2025 Alokasi Anggaran Rp421,7 Triliun

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Penyerahan Lisensi BNSP ke LSP IND Logistik Indonesia, Peningkatan Kompetensi SDM di Sektor Logistik Ditekankan

Senin, 12 Agustus 2024 - 07:20 WIB

APPRI dan UNS Sepakat Ajak Lulusan Magister Rintis Bisnis Komunikasi di Solo Raya dan Jawa Tengah

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:01 WIB

Pelaku Pasar Waspadai Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Menurun ke 55,8

Selasa, 6 Agustus 2024 - 09:24 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Administrasi Berupa Denda kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten Sebesar Rp475 Juta

Jumat, 2 Agustus 2024 - 21:14 WIB

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Disain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers

Berita Terbaru