Ferdy Sambo Divonis Mati, Kamaruddin Simanjuntak: Tak Ada Hal-hal yang Dapat Ringankan Vonis

- Pewarta

Selasa, 14 Februari 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ferdy Sambo. (Dok. Arahnews.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Ferdy Sambo. (Dok. Arahnews.com/M. Rifai Azhari)

ARAHNEWS.COM – Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai terdakwa Ferdy Sambo layak divonis mati terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Putusan vonis tersebut, lanjut Kamaruddin, sudah sesuai. Pasalnya, dalam pertimbangan yang disampaikan majelis hakim tidak ada hal-hal yang dapat meringankan vonisnya.

“Artinya, karena tidak ada hal yang meringankan, maka pantas dia dihukum pidana mati,” ujar Kamarudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.

Kamaruddin menuturkan, putusan vonis dari majelis hakim tidak terpaku dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca konten dengan topik ini, di sini: Ferdy Sambo Divonis Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Terlebih setelah vonis yang diputuskan lebih berat dari tuntutan.

“Ini namanya ultra petita, yang artinya Hakim tidak terikat dengan tuntutan, tapi Hakim bebas dan mandiri dalam membuat pertimbangan dan putusan,” tandasnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Eksponen Aktivis 98 Sebut Kaesang Pangarep Rugikan 2 Pihak
Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan
Penilaian Full Asesmen BNSP: LSP BNPT Diharapkan Jadi Rujukan Kompetensi Profesional di Bidang Pencegahan Terorisme
Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS
Dibahas di Artikel Opini Media AS Newsmax, Prabowo Subianto Disebut Bisa Bawa RI Menuju Kemakmuran
TNI AU Gandeng BNSP dalam Sertifikasi Kompetensi Teknis, Bentuk Personel yang Unggul dan Profesional
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 15:25 WIB

Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina

Kamis, 5 September 2024 - 11:10 WIB

Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya

Senin, 2 September 2024 - 07:45 WIB

Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:46 WIB

Penilaian Full Asesmen BNSP: LSP BNPT Diharapkan Jadi Rujukan Kompetensi Profesional di Bidang Pencegahan Terorisme

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:00 WIB

Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:31 WIB

Dibahas di Artikel Opini Media AS Newsmax, Prabowo Subianto Disebut Bisa Bawa RI Menuju Kemakmuran

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:05 WIB

TNI AU Gandeng BNSP dalam Sertifikasi Kompetensi Teknis, Bentuk Personel yang Unggul dan Profesional

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:52 WIB

Zulmansyah Sekedang Resmi Terpilih Menjadi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia 2023 – 2028

Berita Terbaru