ARAHNEWS.COM – Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak terlihat hadir saat Presiden Jokowi membagikan bantuan soal kepada masyarakat.
Ketidakhadiran Mensos Tri Risma yang sering disebut sebagai salah satu kader terbaik PDI Perjuangan ini menjadi perhatian publik
Diketatui, sejak awal tahun hingga jelang Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu, Jokowi getol turun tangan membagikan bansos-bansos pemerintah, termasuk bansos beras 10 kg.
Namun dalam setiap pembagian bansos tersebut, Jokowi tidak pernah tak didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca Juga:
Pihak istana telah membantah anggapan Jokowi tidak mengajak Risma karena berstatus sebagai kader PDIP.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan tidak ada unsur politik dalam pembagian bansos.
Baca artikel lainnya di sini : Polda Jabar Berhasil Amankan Sebanyak 25 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang Diduga Ilegal
“Enggak. Enggak ada (korelasi dengan) status kepartaian,” katanya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkah untuk Tarik Investor Global Masuk Indonesia
Terbaru, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga membantah bansos untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) itu bersifat politis karena sudah berjalan sejak 2023.
Lihat juga konten video, di sini: Gelar Silaturahmi Kebangsaan dengan 1.600 Muslimat NU dan Relawan Jatim, Prabowo Ucapkan Terima Kasih
“Bantuan pangan untuk 22 juta KPM dan tidak terkait politisasi atau apapun karena bantuan sejak 2023 dikerjakan Bapanas,” ucapnya.
Mengapa Mensos Tri Rismaharini Tak Hadir?
Baca Juga:
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi bansos pangan itu memang tidak disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran bansos beras 10 kg dikerjakan oleh Bapanas.
Ia menyebut hal itu sesuai ketentuan Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
Arief menjelaskan Pasal 2 Perpres itu menyebut Badan Pangan mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.
“Kenapa Badan Pangan Nasional bukan Kementerian Sosial? Karena Bapanas itu memang tugasnya salah satunya dalam Perpres 66/2021 memang mengerjakan bantuan-bantuan seperti ini (bansos beras).”
“Termasuk disaster kerawanan pangan, rentan rawan pangan, gizi buruk,” ujarnya dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2024 di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Ari Dwipayana juga telah menjelaskan alasan Risma tidak ikut Jokowi saat membagikan bansos beberapa waktu belakangan.
Ari menyebut kementerian/lembaga yang diajak langsung oleh Jokowi dalam pembagian bansos adalah mereka yang terkait dengan program bansos tersebut.
“Karena terkait dengan cadangan pangan ya, ada Bulog dan Badan Pangan. Jadi lebih pada hal itu, termasuk juga mengecek mengenai keberadaan pangan di setiap daerah.”
“Jadi yang diajak tentu berkaitan dengan itu,” kata Ari di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).***
Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Terkinipost.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Halloudate.com dan Infoemiten.com