Susul Kenaikan Harga BBM yang Sudah Ditetapkan Pemerintah, Besok Tarif Ojek Online Naik

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 September 2022 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan Tarif Ojek Online (Ojol). (Dok. Gojek.com)

Kenaikan Tarif Ojek Online (Ojol). (Dok. Gojek.com)

ARAH NEWS – Mulai besok Rabu, 7 September 2022, tarif ojek online (ojol) bakal mengalami penyesuaian kenaikan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ojol dilakukan lantaran adanya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden Joko Widodo.

“Penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Menhub, Senin, 5 September 2022.

Sementara itu, Menhub juga sudah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Dirinya pun berharap kalau penerapan tarif ojol terbaru ini dapat berjalan dengan baik.

Selanjutnya, Kemenhub juga melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.

Adapun kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tandasnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah
Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:40 WIB

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:48 WIB

Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Berita Terbaru