Sedih Jika Pengelola Negara Tak Jaga Amanah dan Menyimpang Permainkan Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Twitter.com/@asumsico)

Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Twitter.com/@asumsico)

ARAH NEWS – Peristiwa penembakan Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata berspektrum luas.

Kasus ini memakan korban cukup banyak khususnya dari instansi Polri sendiri.

Sampai saat ini sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka Bharada E, Bripka RR, KM dan Irjen FS.

Menurut Timsus bentukan Kapolri jumlah bisa bertambah. Telah ada pencopotan jabatan dan mutasi. 31 personil diperiksa sementara 11 Perwira Tinggi dan Menengah di “Mako Brimob” kan.
j
Dua klaster keterlibatan dalam kasus ini yaitu kelompok dalam penembakan Brigadir J itu sendiri dan pembuatan skenario “penyelamatan” termasuk penghilangan alat bukti.

Klaster kedua yaitu skenario “penyelamatan” untuk membantu Irjen FS ini telah menyeret sejumlah perwira tinggi dan menengah ke dalam masalah.

Kapolri berada dalam posisi berat menghadapi kasus ini dan harus mengambil pilihan.

Pilihan itu sudah ditetapkan yaitu penindakan tegas yang diawali dengan pencopotan dan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Persoalannya Irjen FS adalah mantan Kepala Divisi Propam dan Kepala Satgassus yang tentu memiliki posisi menentukan dan jaringan yang luas.

Pengaruhnya pun tidak dapat dianggap enteng di Kepolisian. Apalagi Irjen FS adalah Sekretaris Satgassus di masa Kapolri Tito Karnavian dan Kepala Satgassus di masa Kapolri Idham Azis dan Listyo Sigit.

Ia banyak mengetahui dan mungkin mengatur “dapur” Mabes Polri. Penyingkiran “geng Sambo” dapat menciptakan perlawanan.

Jika perlawanan terjadi tentu gonjang ganjing Polri akan berkelanjutan dan akan menjadi ujian berat bagi kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit.

Bongkar bongkar ini menjadi langkah yang bagus bagi Kepolisian. Bukan mustahil dari kasus di Kepolisian ini juga akan berimbas pada ruang politik.

Hal ini adalah ekses dari penerapan konsep “democratic policing” nya Tito Karnavian.

Sayangnya rambahan “democratic policing” juga mendekati dunia “remang-remang” melalui tugas kerja badan non-struktural Satgassus yang dipimpin Ferdy Sambo.

Ada pencucian uang, korupsi, perjudian dan narkoba disana. Pembenahan dengan pembubaran Satgassus kini mulai didengungkan publik.

Jenderal Listyo diharapkan mampu untuk mengambil langkah penting ini.

Di masa lalu TNI yang disorot dan kini Polisi yang ramai dibicarakan. Tuntutan reformasi dan evaluasi fungsi Polri dipastikan akan terus menguat.

Peristiwa kriminal pembunuhan di Duren Tiga memberi pelajaran berharga.

Ada jejak besar pada penanganan Kasus Km 50 yang diduga melibatkan jumlah personal yang lebih besar bahkan terkait juga dengan instansi di luar Kepolisian.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Kasus-kasus lain mungkin akan bermunculan setelah Sambo dan “geng” nya menjadi pesakitan.

Saatnya Kepolisian untuk berbenah. Presiden Jokowi harus menginstruksikan pembenahan lebih lanjut.

Pola menutup-nutupi (cover up) sudahi dan saatnya berbenah (clean up).

Kepercayaan rakyat kepada Kepolisian harus dibangkitkan kembali agar bersama-sama dapat membangun tertib hukum di Negara Hukum Republik Indonesia.

By the way, hari ini adalah Hari Veteran Nasional yang mengingatkan perjuangan hebat para pejuang untuk mempertahankan kemerdekaan dahulu.

Para pejuang itu tentu ikut menangis atas kondisi yang terjadi pada negeri ini.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedih karena para pengelola negara tidak menjaga amanah dan telah menyimpang dengan mempermainkan hukum demi kepentingan kelompok semata.

Opini: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.***

Berita Terkait

Roy Suryo Soroti Gibran Rakabuming Raka di Perayaan HUT ke-79 TNI, Tak Hadir di Pelantikan Anggota DPR-RI
Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto Ditanggapi Presiden Jokowi
Soal Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara di Kabinet Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Gerindra
KPK Geledah Rumah Dinas Kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, PKB Beri Tanggapan
Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur
Partai Golkar Gabung dengan PDIP di Pilkada Banten, Bahlil Lahadalia Sebut Sudah Komunikasi dengan KIM
Sebut Cacat Secara Prosedur dan Substansi, PDI Perjuangan Tolak Pembahasan RUU Pilkada Diundangkan
Bahlil Lahadalia Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar, Dukungan Sudah Capai 83 Persen
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:23 WIB

Roy Suryo Soroti Gibran Rakabuming Raka di Perayaan HUT ke-79 TNI, Tak Hadir di Pelantikan Anggota DPR-RI

Sabtu, 28 September 2024 - 09:27 WIB

Soal Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara di Kabinet Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Gerindra

Sabtu, 14 September 2024 - 10:41 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, PKB Beri Tanggapan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:03 WIB

Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:03 WIB

Partai Golkar Gabung dengan PDIP di Pilkada Banten, Bahlil Lahadalia Sebut Sudah Komunikasi dengan KIM

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:55 WIB

Sebut Cacat Secara Prosedur dan Substansi, PDI Perjuangan Tolak Pembahasan RUU Pilkada Diundangkan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:45 WIB

Bahlil Lahadalia Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar, Dukungan Sudah Capai 83 Persen

Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:38 WIB

PDI Perjuangan Tanggapi Kabar Reshuffle Kabinet, Termasuk Menteri yang Berasal dari Kalangan Kadernya

Berita Terbaru