ARAH NEWS – Peristiwa penembakan Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata berspektrum luas.
Kasus ini memakan korban cukup banyak khususnya dari instansi Polri sendiri.
Sampai saat ini sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka Bharada E, Bripka RR, KM dan Irjen FS.
Menurut Timsus bentukan Kapolri jumlah bisa bertambah. Telah ada pencopotan jabatan dan mutasi. 31 personil diperiksa sementara 11 Perwira Tinggi dan Menengah di “Mako Brimob” kan.
j
Dua klaster keterlibatan dalam kasus ini yaitu kelompok dalam penembakan Brigadir J itu sendiri dan pembuatan skenario “penyelamatan” termasuk penghilangan alat bukti.
Baca Juga:
CSA Index Oktober Tembus 76,09: Pelaku Pasar Optimis Pemerintahan Baru Akan Dorong Pertumbuhan IHSG
Klaster kedua yaitu skenario “penyelamatan” untuk membantu Irjen FS ini telah menyeret sejumlah perwira tinggi dan menengah ke dalam masalah.
Kapolri berada dalam posisi berat menghadapi kasus ini dan harus mengambil pilihan.
Pilihan itu sudah ditetapkan yaitu penindakan tegas yang diawali dengan pencopotan dan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Persoalannya Irjen FS adalah mantan Kepala Divisi Propam dan Kepala Satgassus yang tentu memiliki posisi menentukan dan jaringan yang luas.
Baca Juga:
Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi
Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto Ditanggapi Presiden Jokowi
Pengaruhnya pun tidak dapat dianggap enteng di Kepolisian. Apalagi Irjen FS adalah Sekretaris Satgassus di masa Kapolri Tito Karnavian dan Kepala Satgassus di masa Kapolri Idham Azis dan Listyo Sigit.
Ia banyak mengetahui dan mungkin mengatur “dapur” Mabes Polri. Penyingkiran “geng Sambo” dapat menciptakan perlawanan.
Jika perlawanan terjadi tentu gonjang ganjing Polri akan berkelanjutan dan akan menjadi ujian berat bagi kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit.
Bongkar bongkar ini menjadi langkah yang bagus bagi Kepolisian. Bukan mustahil dari kasus di Kepolisian ini juga akan berimbas pada ruang politik.
Baca Juga:
Hal ini adalah ekses dari penerapan konsep “democratic policing” nya Tito Karnavian.
Sayangnya rambahan “democratic policing” juga mendekati dunia “remang-remang” melalui tugas kerja badan non-struktural Satgassus yang dipimpin Ferdy Sambo.
Ada pencucian uang, korupsi, perjudian dan narkoba disana. Pembenahan dengan pembubaran Satgassus kini mulai didengungkan publik.
Jenderal Listyo diharapkan mampu untuk mengambil langkah penting ini.
Di masa lalu TNI yang disorot dan kini Polisi yang ramai dibicarakan. Tuntutan reformasi dan evaluasi fungsi Polri dipastikan akan terus menguat.
Peristiwa kriminal pembunuhan di Duren Tiga memberi pelajaran berharga.
Ada jejak besar pada penanganan Kasus Km 50 yang diduga melibatkan jumlah personal yang lebih besar bahkan terkait juga dengan instansi di luar Kepolisian.
Kasus-kasus lain mungkin akan bermunculan setelah Sambo dan “geng” nya menjadi pesakitan.
Saatnya Kepolisian untuk berbenah. Presiden Jokowi harus menginstruksikan pembenahan lebih lanjut.
Pola menutup-nutupi (cover up) sudahi dan saatnya berbenah (clean up).
Kepercayaan rakyat kepada Kepolisian harus dibangkitkan kembali agar bersama-sama dapat membangun tertib hukum di Negara Hukum Republik Indonesia.
By the way, hari ini adalah Hari Veteran Nasional yang mengingatkan perjuangan hebat para pejuang untuk mempertahankan kemerdekaan dahulu.
Para pejuang itu tentu ikut menangis atas kondisi yang terjadi pada negeri ini.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sedih karena para pengelola negara tidak menjaga amanah dan telah menyimpang dengan mempermainkan hukum demi kepentingan kelompok semata.
Opini: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.***