Pelaku Ditangkap, Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Ekspor Biji Koka ke Luar Negeri

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya dengan Bea Cukai Berhasil Gagalkan Ekspor Biji Koka. (Dok. tribratanews.polri.go.id)

Polda Metro Jaya dengan Bea Cukai Berhasil Gagalkan Ekspor Biji Koka. (Dok. tribratanews.polri.go.id)

ARAH NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku ekspor biji koka ke luar negeri.

“Dalam kegiatan ini penyidik telah mengamankan dan menangkap satu orang pelaku dan statusnya sudah sebagai tersangka, inisialnya SDS (51),” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan, Jumat 5 Agustus 2022.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 200 biji koka, 3 pohon tanaman koka, dan boneka finger puppet yang digunakan untuk kamuflase pengiriman biji koka ke luar negeri.

“Kemudian barang bukti yang lain adalah 1 paket biji koka yang diretur dari Republik Ceko,” jelas Kabidhumas.

Pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan boneka finger puppet untuk mengirim biji koka melalui jasa pengiriman dan pembayarannya melalui bitcoin.

“Adapun harga 1 paket berisi 25 biji koka seharga 40 dolar AS.”

“Dalam 1 bulan, tersangka bisa mengirim 5 sampai 7 kali pengiriman biji koka melalui DHL atau via Pos ke Amerika, Eropa, Australia dan Rep Ceko,” jelas Kombes. Pol. Endra Zulpan.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 111, Pasal 113 dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.***

Berita Terkait

Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua Dapat Dilayani oleh Rilispers.com
Lisensi dari BNSP, Badiklat Kejaksaan RI Kini Bertransformasi Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Resmi
Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK
Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan
KPK Merasa Kesulitan untuk Bertemu dengan Presiden Jokowi, Begini Tanggapan Pihak Istana Presiden
Forum LSP Politeknik Indonesia Concern Terhadap Kualitas Lulusan Perguruan Tinggi Vokasi
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:50 WIB

Lisensi dari BNSP, Badiklat Kejaksaan RI Kini Bertransformasi Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Resmi

Kamis, 19 September 2024 - 10:46 WIB

Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK

Rabu, 18 September 2024 - 15:13 WIB

Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan

Selasa, 17 September 2024 - 08:08 WIB

KPK Merasa Kesulitan untuk Bertemu dengan Presiden Jokowi, Begini Tanggapan Pihak Istana Presiden

Jumat, 6 September 2024 - 15:53 WIB

Forum LSP Politeknik Indonesia Concern Terhadap Kualitas Lulusan Perguruan Tinggi Vokasi

Kamis, 5 September 2024 - 15:25 WIB

Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina

Kamis, 5 September 2024 - 11:10 WIB

Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya

Kamis, 5 September 2024 - 08:17 WIB

Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Eksponen Aktivis 98 Sebut Kaesang Pangarep Rugikan 2 Pihak

Berita Terbaru