Dulu Presiden Bertanya Apa yang Telah Kau Berikan kepada Negara? Sekarang Giliran Rakyat Bertanya

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 11 September 2022 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden John F. Kennedy bersama Presiden Sukarno saat akan memasuki Gedung Putih, Washington D.C, 24 April 1961. (Dok. JFK Library)

Presiden John F. Kennedy bersama Presiden Sukarno saat akan memasuki Gedung Putih, Washington D.C, 24 April 1961. (Dok. JFK Library)

ARAH NEWS – Akhir-akhir ini ada pihak yang mencoba “membelokkan” fenomena protes kenaikan BBM dan kebijakan lain yang memberatkan rakyat dengan statement.

“Orang kok protes melulu, dikira Pemerintah tidak pusing apa? Mbok sekali kali mikir apa yang pernah kau berikan untuk Negara? Jangan demo melulu, protes melulu.”

Omongan diatas bisa dibalik. Bahwa yang telah diberikan rakyat ke negara antara lain adalah membayar pajak guna menyokong keberlangsungan bernegara.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita tanyakan juga, apa tujuan pembentukan Negara? Mengapa rakyat tidak mau dijajah? Semua pertanyaan semacam itu akan bermuara kepada jawban.

Bahwa fungsi Negara adalah sebagaimana tercantum pada Pembukaan UUD 1945.

Yaitu untuk mensejahterakan rakyat, melindungi segenap tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan fasilitas umum, dan seterusnya.

Artinya, tujuan pembentukan Negara adalah untuk melindungi dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan menjadi penjajah baru yang memeras rakyatnya.

Untuk itu kepada Pemerintah telah disediakan kekayaan berupa sumberdaya alam dan seisinya, yang harus dikelola mengikuti Konstitusi yang telah disepakati oleh seluruh bangsa Indonesia pada 18 Agustus 1945.

Makanya menjadi Pemimpin Nasional itu harus memiliki Ideologi yang “in line” dengan Panca Sila dan UUD naskah 18 Agustus 1945.

Yaitu Ideologi Etatisme (Nasionalis)/Ta’jul Furudz (versi Ideologi Islam). Bukan penganut “pragmatisme”

Menolong rakyat itu harus dengan Ideologi bukan dengan cara bagi-bagi BLT/BLSM/Amplop.

Bahwa yang seperti itu juga dilakukan dipersilahkan, tetapi perlu diingat bahwa hanya sebatas skope sedekah/sodaqoh/infaq.

Sedangkan untuk menolong kemampuan ekonomi rakyat harus dengan cara systemik yaitu dengan Ideologi.

Secara Ideologi (versi Islam sudah diratifikasi ke dalam pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 ) komoditas air, ladang, dan api /energi (BBM, Listrik, Batu bara) itu harus dikuasai Negara.

Bukan seperti sekarang dikuasai oleh oligarkhi “Peng Peng” semacam yang bekerja sama dengan Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga.

Kalau cara pengelolaan energi (BBM, Listrik, Batu bara) sudah di luar “Fitroh”/Konstitusi seperti diatas, maka yang terjadi adalah penguasaan komoditas strategis oleh orang per orang (Private Goods), dan yang terjadi seperti sekarang ini.

Contoh riil untuk minyak dibikin rekayasa pengolahan “rifenary” di Luar Negeri kemudian di import.

Untuk listrik pembangkit IPP mereka kuasai bersama Aseng/Asing, pembangkit PLN dibikin “mangkrak”.

Itu semua terjadi karena regulasi sudah dibikin Liberal sehingga “Peng Peng” bisa menjadi wasit sekaligus pemain

Nah yang seperti ini tidak boleh di koreksi? dan malah bertanya, “apa sih yang sudah kau berikan untuk negara.”

Kolonial Gaya Baru ini telah menggelar bermacam strategi agar rakyat tidak bisa berkutik.

Termasuk membayar buzer untuk melontarkan narasi, “apa sih yang sudah kau berikan untuk Negara?”.

Oleh: Ahmad Daryoko, Koordinator Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure (INVEST).***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto
Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto
Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 08:47 WIB

Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII

Senin, 28 April 2025 - 07:17 WIB

Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:52 WIB

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:52 WIB

Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Berita Terbaru

Sudaryono ditetapkan sebagai Ketua Umum HKTI dalam Munas X di Kementan, 25 Juni 2025, akhiri konflik internal organisasi tani selama lebih dari satu dekade. (Dok. Kementerian Pertanian).

Nasional

Satu Suara untuk Sudaryono: Dualisme HKTI Resmi Berakhir

Kamis, 26 Jun 2025 - 08:10 WIB