Buronan Surya Darmadi Diburu KPK dan Kejagung di Singapura, Rugikan Negara Rp78 Triliun

- Pewarta

Rabu, 3 Agustus 2022 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK Jakarta. (Dok. aclc.kpk.go.id)

Gedung KPK Jakarta. (Dok. aclc.kpk.go.id)

ARAH NEWS – Buronan diduga merugikan negara Rp78 triliun yaitu Surya Darmadi telah berada di Singapura.

Pemilik PT Duta Palma Group tersebut sedang diburu oleh tim Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

KPK membuka peluang melakukan ekstradisi bila benar buronan kelas kakap itu berada di Negeri Singa.

Ekstradisi adalah perjanjian terkait proses penyerahan tersangka dari suatu negara ke negara asalnya.

“Terkait ekstradisi juga nanti pasti akan kami jajaki. Misal yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada wartawan, di Jakarta Pusat, Selasa 2 Agustus 2022.

Menurut Alex, sampai sekarang pihaknya belum mengetahui status kewarganegaraan Surya Darmadi saat ini. Namun dirinya pasti mengecek lebih jauh soal status kewarganegaraan Surya sebelum dilakukan proses ekstradisi.

Di kesempatan yang sama, penyidik KPK meminta bantuan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt practices Investigation Bureau (CPIB) dalam memburu Surya Darmadi.

“Apa yang kejahatan dilakukan di Indonesia itu mempunyai sanksi hukum yang sama di Singapura.”

“Ya itu kan syarat-syarat perjanjian ekstradisi seperti itu,” ungkap Alex.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap berkenaan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.***

Berita Terkait

Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Eksponen Aktivis 98 Sebut Kaesang Pangarep Rugikan 2 Pihak
Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan
Penilaian Full Asesmen BNSP: LSP BNPT Diharapkan Jadi Rujukan Kompetensi Profesional di Bidang Pencegahan Terorisme
Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS
Dibahas di Artikel Opini Media AS Newsmax, Prabowo Subianto Disebut Bisa Bawa RI Menuju Kemakmuran
TNI AU Gandeng BNSP dalam Sertifikasi Kompetensi Teknis, Bentuk Personel yang Unggul dan Profesional
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 15:25 WIB

Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina

Kamis, 5 September 2024 - 11:10 WIB

Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya

Senin, 2 September 2024 - 07:45 WIB

Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:46 WIB

Penilaian Full Asesmen BNSP: LSP BNPT Diharapkan Jadi Rujukan Kompetensi Profesional di Bidang Pencegahan Terorisme

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:00 WIB

Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:31 WIB

Dibahas di Artikel Opini Media AS Newsmax, Prabowo Subianto Disebut Bisa Bawa RI Menuju Kemakmuran

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:05 WIB

TNI AU Gandeng BNSP dalam Sertifikasi Kompetensi Teknis, Bentuk Personel yang Unggul dan Profesional

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:52 WIB

Zulmansyah Sekedang Resmi Terpilih Menjadi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia 2023 – 2028

Berita Terbaru