Buronan Surya Darmadi Diburu KPK dan Kejagung di Singapura, Rugikan Negara Rp78 Triliun

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 3 Agustus 2022 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK Jakarta. (Dok. aclc.kpk.go.id)

Gedung KPK Jakarta. (Dok. aclc.kpk.go.id)

ARAH NEWS – Buronan diduga merugikan negara Rp78 triliun yaitu Surya Darmadi telah berada di Singapura.

Pemilik PT Duta Palma Group tersebut sedang diburu oleh tim Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

KPK membuka peluang melakukan ekstradisi bila benar buronan kelas kakap itu berada di Negeri Singa.

Ekstradisi adalah perjanjian terkait proses penyerahan tersangka dari suatu negara ke negara asalnya.

“Terkait ekstradisi juga nanti pasti akan kami jajaki. Misal yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada wartawan, di Jakarta Pusat, Selasa 2 Agustus 2022.

Menurut Alex, sampai sekarang pihaknya belum mengetahui status kewarganegaraan Surya Darmadi saat ini. Namun dirinya pasti mengecek lebih jauh soal status kewarganegaraan Surya sebelum dilakukan proses ekstradisi.

Di kesempatan yang sama, penyidik KPK meminta bantuan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt practices Investigation Bureau (CPIB) dalam memburu Surya Darmadi.

“Apa yang kejahatan dilakukan di Indonesia itu mempunyai sanksi hukum yang sama di Singapura.”

“Ya itu kan syarat-syarat perjanjian ekstradisi seperti itu,” ungkap Alex.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap berkenaan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.***

Berita Terkait

Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran
Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut, Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK
Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo Subianto Sebut Melukai Rasa Keadilan! Soal Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun
Gemuruh Puluhan Ribu Jemaat Sambut Ketibaan Prabowo Subianto di Perayaan Natal Nasional 2024
Januari 2025, Jadwal Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 15:23 WIB

Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:53 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut, Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:37 WIB

Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:08 WIB

Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin

Senin, 13 Januari 2025 - 08:51 WIB

Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sebut Melukai Rasa Keadilan! Soal Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun

Senin, 30 Desember 2024 - 10:26 WIB

Gemuruh Puluhan Ribu Jemaat Sambut Ketibaan Prabowo Subianto di Perayaan Natal Nasional 2024

Senin, 30 Desember 2024 - 09:23 WIB

Januari 2025, Jadwal Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim

Berita Terbaru