Siapa di Balik Partai Prima yang Menangkan Gugatan Tunda Pemilu 2024 di PN Jakarta Pusat

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 7 Maret 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Dok. Pn-jakartapusat.go.id)

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Dok. Pn-jakartapusat.go.id)

Oleh: Tony Rosyid, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

ARAHNEWS.COM – Lucu! Pengadilan Negeri ngurusi pemilu. Bukan wilayah kewenangannya.

Tidak perlu ahli hukum, orang awam yang bukan jurusan hukum juga tahu. Ini masalah kelas dasar.

Test the woter? Sepertinya begitu. Udah bingung, panik, karena semua cara udah buntu.

Akhirnya, tabrak aturan. Mainkan dari Pengadilan Negeri (PN).

Kenapa melalui PN? Dengan jalur ini, akan butuh waktu panjang. Setelah putusan, KPU diminta banding. Pura-puranya all out.

Anda bisa hitung, berapa waktu yang dibutuhkan untuk banding? Setelah banding, nanti disekenariokan untuk kasasi.

Sementara waktu yang dibutuhkan untuk tahapan pemilu sudah sangat mepet.

Melalui jalur PN dianggap cara yang paling bisa ulur waktu, dan pada akhirnya ditunda. Ini akal-akalan yang dianggap sempurna.

Kalau jelas-jelas PN tidak punya kewenangan untuk tangani kasus pemilu, kenapa putusannya harus dipatuhi.

Simple bukan? Abaikan, dan KPU lanjutkan tahapan pemilu. Itu saja, kenapa jadi repot?

Coba cermati baik-baik. Ada partai yang tidak dikenal, ujug-ujug muncul menggugat KPU.

Anda juga mungkin baru tahu nama partai itu sekarang. Partai Prima. Publik tidak tahu partai itu.

Ini milik siapa dan siapa para pemain di belakangnya, silahkan ditelusuri. Ini bisa membuka kotak pandora.

Mungkin masih ada partai-partai Prima yang lain. Disiapkan untuk target-target tertentu.

Partai yang tidak dikenal publik ini menggugat KPU. Lalu dimenangkan oleh PN Jakarta Pusat, dan putusannya minta KPU menunda pemilu 2 tahun, 4 bulan, 7 hari. 2 tahun?

Mirip isu selama ini yang santer diusulkan pemilu diundur 2 tahun. Apa ini kebetulan? Pasti anda ketawa ngakak.

Setelah ada keputusan PN Jakarta Pusat, paginya viral sebuah video. Isinya? Mendukung penundaan.

Bahkan dianggap ini tangan Tuhan. Lucu bukan?

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Setting sekenarionya seperti sudah sangat matang. Siapa yang mempersiapkan video itu? Anda masih berpikir ini normal dan wajar?

Anda juga jangan percaya begitu saja beberapa orang di lingkaran kekuasaan yang dukung KPU untuk banding. Itu lagu lama.

Orang Jawa bilang: boleh jadi “ada maling teriak maling”.

Tidak menutup kemungkinan, mereka adalah bagian dari para pelaku yang ikut mensetting sekenario.

Silahkan cek baik-baik. Lakukan penelusuran. Uji validitasnya dengan cari kabar yang sebenarnya. Anda akan dapat info itu.

Putusan ini berhasil bikin geger Indonesia. Namanya juga test the woter. Darah para aktifis sempat naik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Malam usai putusan PN Jalpus, konsolidasi terjadi dimana-mana. Mulai ada gerakan dari sejumlah kelompok aktifis.

Suasana seperti mau perang. Ada yang dianggap bermain-main dengan api. Ini bisa jadi ledakan. Berbahaya! Harus kita cegah.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Bangsa ini butuh para negarawan. Jika negarawan yang kelola negara ini, kegaduhan dan kericuhan yang berpotensi memicu gejolak sosial-politik tidak selalu terjadi seperti saat ini.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto
Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto
Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini
PDI Perjuangan Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa
Usai Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto KPK Sita Alat Bukti Surat Catatan dan Barang Bukti Elektronik
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:52 WIB

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:52 WIB

Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:40 WIB

Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 13 Januari 2025 - 07:38 WIB

Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:10 WIB

Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:11 WIB

PDI Perjuangan Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:51 WIB

Usai Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto KPK Sita Alat Bukti Surat Catatan dan Barang Bukti Elektronik

Berita Terbaru