Bahlil Lahadalia Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar, Dukungan Sudah Capai 83 Persen

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi RI dan Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. (Dok. Bkpm.go.id)

Menteri Investasi RI dan Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. (Dok. Bkpm.go.id)

ARAHNEWS.COM – Politisi Partai Golkar Bahlil Lahadalia disebut mendapatkan dukungan sebanyak 83 persen dari keseluruhan pemilik suara di Partai Golkar.

Partai Golkar juga memastikan kadernya yakni Bahlil Lahadalia bakal menjadi calon tunggal dalam pemilihan Ketua Umum Partai Golkar.

Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar akan diselenggarakan pada Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengarah Munas XI Partai Golkar Adies Kadir menyampaikan hal tersebut di Kantor DPP Partai Golkar, Senin malam (20/8/2024).

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia tiba di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, Senin malam.

Bahlil tiba menggunakan kemeja berwarna kuning yang menjadi warna identitas Partai Golkar.

Untuk mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang bakal digelar pada Selasa (20/8/2024).

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral yang baru dilantik itu tiba sekitar pukul 19.50 WIB di kantor pusat partai berlambang pohon beringin tersebut.

Ridwan Hisjam Dinyatakan Tidak Lolos Karena Tidak Penuhi Syarat Surat Dukungan

Adis Kadir mengatakan, selama proses pendaftaran, ada dua orang yang mendaftar yakni Ridwan Hisjam dan Bahlil Lahadalia.

Namun dari verifikasi berkas yang dilakukan, menurutnya hanya Bahlil yang dinyatakan lolos.

Dia mengatakan bahwa pendaftaran Ridwan Hisjam dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat.

Menurutnya dari tujuh persyaratan untuk menjadi calon ketua umum, ada dua poin yang tidak terpenuhi oleh Ridwan, salah satunya yakni surat dukungan.

Bahlil yang dinyatakan lolos akan memaparkan visi dan misinya ketika pelaksanaan Munas di hadapan para perwakilan pengurus Golkar dari daerah.

“Berkas pendaftaran bakal calon atas nama Bahlil Lahadalia dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.”

“Sebagai calon ketua umum pada Munas XI Partai Golkar Tahun 2024,” kata Adies

Dengan hanya Bahlil sebagai calon tunggal, menurutnya proses pemilihan bisa berlangsung secara aklamasi maupun tidak.

Karena hal itu bakal tergantung dari para pemilik suara pada Munas XI.

“Kita lihat besok pandangan umum dari para pemegang suara, pendapatnya bagaimana, jadi kita tunggu besok,” kata dia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ
Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik
Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan
Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ

Senin, 21 Juli 2025 - 14:12 WIB

Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:42 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan

Senin, 26 Mei 2025 - 08:47 WIB

Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII

Berita Terbaru