Jokowi Harus Turunkan Harga BBM, Turunkan Harga-harga, dan Tegakkan Supremasi Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 9 September 2022 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Wododo. (Dok. Presidenri.go.id)

Presiden Joko Wododo. (Dok. Presidenri.go.id)

ARAH NEWS – Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) bersiap untuk Aksi Akbar atau Aksi Bela Rakyat pada Senin 12 September 2022 di depan Istana Negara.

GNPR terdiri dari komponen bangsa GNPF Ulama, FPI, PA 212, Ormas-Ormas Islam, Ormas Nasionalis, LSM dan pengelompokan masyarakat lainnya.

Keprihatinan dan perlawanan adalah spirit kebersamaan rakyat yang merasa semakin tertindas akibat kebijakan Pemerintahan Jokowi yang tidak populis dan sewenang-wenang.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada tiga tuntutan yang dicanangkan yaitu turunkan harga BBM, turunkan harga-harga, dan tegakan supremasi hukum.

Tiga tuntutan ini menjadi sangat strategis dalam rangka berkhidmah pada umat dan rakyat.

Harga BBM yang berkali-kali naik, harga-harga kebutuhan semakin mencekik, serta hukum yang diskriminatif dan menghimpit.

Kenaikan harga BBM disaat baru saja rakyat lepas dari tekanan Covid 19 yang menekan adalah kebijakan brutal.

Alasan bahwa subsidi tidak tepat sasaran itu mengada-ada dan hanya menutupi pemaksaan kehendak.

Kenaikan harga BBM dipastikan berimplikasi luas, termasuk pada kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Usai Presiden mengumumkan kenaikan harga BBM maka harga-harga barang di pasaran langsung ikut naik termasuk barang kebutuhan pokok masyarakat.

Hal ini menekan kemampuan daya beli masyarakat yang belum pulih pasca pandemi. Semakin keras saja jeritan rakyat.

Tidak ada pilihan selain Pemerintah harus membatalkan kenaikan harga BBM demi menyelamatkan kehidupan rakyat.

Solusi lain mesti ditempuh termasuk penghematan anggaran dan pemotongan gaji atau tunjangan pejabat dan aparat.

Batasi hutang luar negeri dan stop proyek-proyek ambisius seperti Kereta Cepat dan perpindahan Ibu Kota baru.

Tuntutan ketiga yang sangat mendasar adalah penegakan hukum. Hukum di bawah rezim Jokowi telah ambyar.

Di samping transaksi yang berbau mafia hukum, juga hukum telah menjadi alat kepanjangan tangan politik atau kekuasaan.

Hukum sebagai alat untuk melumpuhkan bahkan membunuh lawan politik. Kasus HRS, HBS, Eddy Mulyadi, Farid Okbah, KM 50 dan lainnya adalah contoh.

Turunkan harga BBM, turunkan harga-harga, dan supremasi hukum merupakan teriakan keras ke telinga Jokowi dan anggota kabinetnya agar rezim bersikap lebih bijak dan berempati pada penderitaan rakyat.

Akan tetapi bila tetap tuli dan buta akan realita bahwa rakyat sudah muak dengan kebohongan, keserakahan dan ketidakbecusan maka keniscayaan tumbang adalah masalah waktu saja.

Jika mahasiswa bergerak, buruh menggemuruh dan umat telah bertakbir serentak, maka sang waktu sedang berlari mendekat.

Elemen kerakyatan lainnya ikut melangkah dengan cepat. Pasukan perubahan itu akan mampu membobol dinding arogansi oligarki.

Demokrasi harus segera dipulihkan kembali demi lurusnya kiblat bangsa.

Kiblat yang telah dibelokkan arahnya oleh kaum penjajah dan para penghianat bangsa.

Opini: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

 

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terbaru