4 Pertanyaan untuk Menkeu Sri Mulyani Soal Subsidi BBM Atas Statemennya di Kompas TV

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 18 September 2022 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan  Presiden Jokowi. (Instagram.com/@joko.owimas)

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Jokowi. (Instagram.com/@joko.owimas)

ARAH NEWS – Ketika “wawancara” dengan KompasTV, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut SUBSIDI BBM naik dari Rp152 triliun menjadi Rp502,4 triliun (menit 2:24).

Akibat kenaikan harga minyak mentah ICP dari asumsi US$63 menjadi US$100 per barel.

1. Sebenarnya berapa besaran subsidi Bahan Bakar Minyak yang sesungguhnya?

Pembengkakan SUBSIDI BBM ini kemudian dijadikan alasan utama menaikkan harga BBM. Tetapi, ternyata SUBSIDI BBM tidak sebesar itu.

Apakah ada maksud penyesatan informasi? Pembohongan publik? Sebagai Konsekuensi, kebijakan berdasarkan informasi yang salah, maka tidak sah.

Menkeu Sri Mulyani juga menyebut, konsumsi pertalite dan solar diperkirakan naik, masing-masing dari 23 juta KL menjadi 29 juta KL dan 15 juta KL menjadi 17 juta KL.

2. Benarkah subsidi BBM akan terus membengkak dengan nilai yang rasanya mustahil?

Kenaikan konsumsi pertalite dan solar disebut mengakibatkan SUBSIDI BBM membengkak lagi menjadi Rp698 triliun (menit 4:54): atau naik Rp195,6 triliun.

Artinya, dengan hanya kenaikan konsumsi pertalite 6 juta KL dan solar 2 juta KL, total 8 juta KL, SUBSIDI BBM naik Rp195,6 triliun?

Artinya, SUBSIDI BBM mencapai rata-rata Rp24.450 per liter, yaitu Rp195,6 triliun dibagi 8 juta KL? Sepertinya mustahil? Mohon Menkeu klarifikasi.

3. Mestinya alasan pemerintah soal subsidi BBM yang salah sasaran dijelaskan kriterianya

Pemerintah selalu mengatakan subsidi salah sasaran. Harap Menkeu menjelaskan apa arti “salah sasaran”. Bagaimana kriterianya.

Apakah kelompok buruh dengan upah di atas Rp3,5 juta per bulan dianggap salah sasaran: sehingga tidak berhak menerima SUBSIDI BBM, dan juga BLT?

4. Siapa yang bertanggung jawab atas kebijakan yang “salah sasaran” dan membuat keonaran publik?

Apa konsekuensinya pejabat negara melakukan pembohongan, sengaja memberi informasi tidak benar dan menyesatkan.

Digunakan untuk mengambil kebijakan yang mempunyai dampak negatif luas, menyebabkan demo terus-menerus.

Apakah patut diduga sengaja memicu keonaran, pasal 14 UU No1/1946? Cek Youtube https://youtu.be/Gbr4zuYrrWM.

Opini: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Analis Memperkirakan Rupiah Melemah di Tengah Kekhawatiran Kebijakan Tarif Trump
Bahas Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Tiongkok, Airlangga Hartarto Terima Kunjungan Dubes Wang Lutong
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
Peluang Besar untuk Tarik Investasi, Anindya Bakrie Ikut Lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Luar Neger
Kebutuhan Cadangan Beras Pemerintah, Indonesia akan Tambah Kuota Impor Beras Sebanyak 1 Juta Ton
Dukung Target Pertumbuhan Ekomomi, Ekbis Media Luncurkan Media Online Ekonomi dan Bisnis Prospektif.com
Kementerian Keuangan di Bawah Presiden Prabowo Subianto Dinilai Bisa Buat Fiskal Negara Terjaga
Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release di Media Ekonomi & Bisnis untuk Manajemen Reputasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 10:07 WIB

Analis Memperkirakan Rupiah Melemah di Tengah Kekhawatiran Kebijakan Tarif Trump

Kamis, 7 November 2024 - 08:40 WIB

Bahas Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Tiongkok, Airlangga Hartarto Terima Kunjungan Dubes Wang Lutong

Senin, 4 November 2024 - 15:10 WIB

Peluang Besar untuk Tarik Investasi, Anindya Bakrie Ikut Lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Luar Neger

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:59 WIB

Kebutuhan Cadangan Beras Pemerintah, Indonesia akan Tambah Kuota Impor Beras Sebanyak 1 Juta Ton

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:49 WIB

Dukung Target Pertumbuhan Ekomomi, Ekbis Media Luncurkan Media Online Ekonomi dan Bisnis Prospektif.com

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:35 WIB

Kementerian Keuangan di Bawah Presiden Prabowo Subianto Dinilai Bisa Buat Fiskal Negara Terjaga

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:06 WIB

Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release di Media Ekonomi & Bisnis untuk Manajemen Reputasi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Bersama di 541 Titik, Peringati Hari Pangan Sedunia 2024

Berita Terbaru