3 Kali Pemanggilan Kasus Merek Beras, Wilmar Padi Indonesia Tak Penuhi Agenda Pemeriksaan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 8 Juni 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie. (Dok. Imran Gani & Partner)

Kuasa Hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie. (Dok. Imran Gani & Partner)

ARAH NEWS – Pemeriksaan dugaan tindak pidana merek bera dilaporkan oleh Firma Hukum Imran Ganie & Partners selaku kuasa hukum Luwia Farah Utari dengan nomor STTLP/B/5594/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya terhadap PT. Wilmar Padi Indonesia.

Kini terdapat fakta baru, pihak PT Wilmar Padi Indonesia nampaknya tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan kurang lebih 3 kali dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Pihak PT. Wilmar Padi Indonesia nampaknya tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan kurang lebih 3 kali dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cenderung tidak kooperatif dan tidak memiliki Iktikad baik dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Imran pada keterangannya, Rabu, 8 Juni 2022.

Kuasa Hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie juga menyampaikan apreasi dan penghargaan setinggi-tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia.

Khususnya Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan Luwia Farah Utari dan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut.

“Pihak PT. Wilmar Padi Indonesia nampaknya tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan kurang lebih 3 kali dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.”

“Cenderung tidak kooperatif dan tidak memiliki Iktikad baik dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Imran pada keterangannya, Rabu, 8 Mei 2022.

PT Wilmar Padi Indonesia merupakan anak usaha dari Grup Wilmar atau Wilmar International Ltd, perusahaan sawit raksasa yang berbasis di Singapura. Perusahaan ini bergerak di bawah pengelolaan Wilmar International Group.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak PT. Wilmar Padi Indonesia untuk memenuhi undangan atau panggilan penyidik atas laporan polisi yang kami laporkan,” ungkap Imran.

Imran menambahkan akan terus mendukung langkah Polda Metro Jaya untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia.

Dia berharap pihak Wilmar kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, sehingga mampu mengungkap fakta-fakta hukum yang telah terjadi.***

Berita Terkait

Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel
Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining
7 Cara Memilih Payout Service Provider Terpercaya untuk Transaksi Bisnis
Di Tengah Koreksi, Sektor Konsumsi Tetap Menjadi Primadona
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Analisis BI: Ekonomi Indonesia Berpotensi Tumbuh Lebih dari 5,1 Persen
Era Baru Komunikasi Digital Perusahaan Dengan Galeri Foto Pers
IHSG Berpeluang Tembus 8.000, CSA Index Agustus 2025 Jadi Pendorong Psikologis

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel

Senin, 22 September 2025 - 16:04 WIB

Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining

Jumat, 19 September 2025 - 11:31 WIB

7 Cara Memilih Payout Service Provider Terpercaya untuk Transaksi Bisnis

Sabtu, 13 September 2025 - 17:31 WIB

Di Tengah Koreksi, Sektor Konsumsi Tetap Menjadi Primadona

Jumat, 12 September 2025 - 15:56 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru