Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 November 2024 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya. (Pixabay.com/ StockSnap)

Ilustrasi Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya. (Pixabay.com/ StockSnap)

ARAHNEWS.COM – Seorang pria memberikan reaksi yang mengejutkan saat hubungan asmara dirinya diputuskan oleh sang pacar.

Pria berinisial SY merasa tak terima mantan pacarnya itu memutuskan hubungan.

Kemudian SY mengancam akan membunuh wanita berinisial AS di Cilodong, Kota Depok.

Insiden pengancaman pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (19/11/2024) lalu.

Dikutip Hellodepok.com, pengancaman berawal saat korban bersama rekannya hendak pulang ke rumah.

Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal itu dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).

“Lalu di TKP (tempat kejadian perkara) diberhentikan oleh pelaku yang diketahui sebagai mantan pacar korban,” ujar Ade Ary Syam Indradi

“Pelaku berkata, apabila pelaku tidak bisa memiliki korban, lebih baik korban dibunuh saja, pelaku sambil membawa sajam berjenis celurit yang disimpan di dalam jaket pelaku,” sambungnya.

Korban AS bersama saksi yang ketakutan berusaha melarikan diri, namun pelaku tetap mengejar. Beruntung, pelaku akhirnya pergi usai korban dan rekannya berteriak meminta tolong.

“Korban dan saksi pun ketakutan dan melarikan diri, tetapi pelaku mengikuti korban dan saksi. Lalu, korban teriak meminta tolong, dan akhirnya pelaku kabur melarikan diri,” tuturnya.

Tak sampai di situ, lanjut Ade Ary, pelaku masih mengancam korban melalui handphone.

Menurut dia, kasus tersebut saat ini diusut Polres Metro Depok.

“Pelaku terus mengancam lewat nomor HP korban,” ucapnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Infobumn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Yogyaraya.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Semarak Literasi dan Ulang Tahun Depok, Siswa SDIT Amal Mulia Hadirkan Harapan Lewat Kata dan Tulisan
Pintu Engineering Kelas Dunia Kini Hadir Lewat Kodai Door – Saksikan Kualitasnya di MEGABUILD Indonesia 2025!
Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan
Pengesahan AD PROPAMI dan Laporan Kinerja Pengurus 2023 Diterima dalam RUA RUALB di Mercure Ancol

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 11:48 WIB

Semarak Literasi dan Ulang Tahun Depok, Siswa SDIT Amal Mulia Hadirkan Harapan Lewat Kata dan Tulisan

Senin, 21 April 2025 - 16:12 WIB

Pintu Engineering Kelas Dunia Kini Hadir Lewat Kodai Door – Saksikan Kualitasnya di MEGABUILD Indonesia 2025!

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:22 WIB

Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:42 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum

Berita Terbaru