ARAHNEWS.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Eddy Hiariej dilaporkan karena adanya dugaan korupsi serta gratifikasi.
Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa 14 Maret 2023 ke Gedung Merah Putih KPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya datang hari ini untuk buat pengaduan ke pengaduan masyarakat terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain,” ucap Sugeng kepada awak media, Selasa 14 Maret 2023.
Artikel ini dikutip dari media online Hello.id, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih.
“Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen (Wakil Menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH,” sambungnya.
Menurut Sugeng, pihaknya belum ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya.
Baca Juga:
HunterLab luncurkan Vista® L2 dengan rentang pengukuran yang diperluas menjadi 710 nm
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
DJI Matrice 4E dan DJI Terra Petakan Lereng Es Khumbu di Gunung Everest Selama Musim Pendakian 2026
Alasannya, laporan itu masih hendak diberikan kepada penyidik KPK.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.








