ARAH NEWS – Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) dan sejumlah organisasi mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI La Nyala Mataliti.
Salah satunya membahas mengenai strategi efektif untuk mengatasi masalah krisis keuangan negara.
Di bawah ini adalah 17 Poin Executive Brief yang dicatat AEPI dalam pertemuan tersebut, yaitu sebagai berikut:
1. Adanya gerakan internasional untuk membersihkan uang kotor dari ekonomi dunia.
Baca Juga:
John Legend Siap Menghibur Penggemar di Sentul: Harga Tiket dari Rp900 Ribu dan Semua Detail Penting
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Lebih dari 30 triliun dolar tersembunyi di back office, tersimpan di surga pajak, dan di rekening rahasia.
Jumlah ini merupakan sepertiga dari global GDP (Gross Domestik Product)
2.. Sri Mulyani sebagai direktur Bank Dunia pernah menulis artikel bertajuk dirty money and development.
Artikel mengulas bahwa uang kotor di dunia seharusnya segera dimanfaatkan bagi usaha mengatasi krisis dan kemiskinan.
Baca Juga:
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Eksponen Aktivis 98 Sebut Kaesang Pangarep Rugikan 2 Pihak
3. Uang kotor dalam jumlah besar tersebut telah dibuktikan sebagian besar berasal dari negara negara dunia ketiga.
Terutama negara negara yang paling kaya akan sumber daya alam minyak, mineral dan kekayaan alam.lainnya.
Uang dari hasil ekstraksi sumber daya alam tersebut telah disimpan di surga pajak, rekening rahasia, dan back office lainnya.
Sekarang uang tersebut telah dikategorikan sebagai uang haram hasil kejahatan keuangan.
Baca Juga:
Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan
4..Uang kotor tersebut juga bersumber dari hasil korupsi, penggelapam pajak, kekayaan yang tidak dilaporkan.
Juga bisnis ilegal seperti pencucian uang, drug, perdagangan manusia, dan kejahatan keuangan lainnya.
Para pemilik uang sudah tidak dapat lagi mengakses uang mereka karena telah menjadi masalah pidana keuangan.
5. Gerakan internasional ini ditopang oleh adanya transparansi dan digitalisasi.
Sebuah rezim baru yang tengah bergerak sebagai arus utama untuk mengatasi unbalace dalam ekonomi global.
Unbalace disebabkan oleh praktek perdagangan yang tidak adil, dan gelembung keuangan derivatif yang membahayakan.
6. Gerakan internasional ini juga mengarah pada usaha mengakhiri rezim petrodolar system yang dipandang tidak transparan dan menjadi hulu dari berbagai kegiatan kejahatan lingkungan hidup dan khususnya keuangan.
Sekarang tidak ada satu pihak pun yang mengetahui betapa jumlah mata uang dolar yang beredar.
Demikian juga tidak ada yang mengetahui mengapa dolar masih terus di printing. Praktek keuangan sudah keluar dari patokan petrodolar system.
7. Adanya gerakan internasional yang mengakhiri minyak, bukan saja sebagai bahan bakar, namun juga sebagai jangkar mata uang.
Rezim petrodolar yang ditopang oleh minyak segera harus ditinggalkan karena dipandang sebagai masalah bagi kelangsungan lingkungan hidup dan pembangunan.
8. Seluruh usaha yang dilakukan dunia sekarang ini mengarah pada usaha membersihkan uang kotor untuk dijadikan sumber sumber keuangan bagi pembiayaan pembangunan dan mengatasi kemiskinan.
Skandal uang kotor telah dibuka melalui Panama Papers dan Pandora Papers bebarapa waktu yang lalu.
9. Indonesia telah mendatangani perjanjian Mutual Legal Assistace (MLA) dengan Pemerintah Swiss sebagai mekanisme menyita uang hasil kejahatan keuangan yang tersimpan dalam rekening rahasia,.
Selanjutnya Indonesia juga telah mensyahkan perjanjian MLA tersebut menjadi UU No 5 Tahun 2020 tentang ratifikasi MLA Indonesia Swiss.
10. Jika Indonesia menjalankan dengan sungguh sungguh perjanjian dan UU MLA tersebut maka diharapkan Indonesia memiliki sumber daya keuangan yang sangat besar bagi agenda global.
Yakni recovery ekonomi, digitalisasi dan transisi energi. Indonesia sebagai G20 Presidency telah mendapat mandat besar bagi pemulihan ekonomi dunia.
11. Indonesia memiliki kesempatan besar dalam menjalankan semua agenda perubahan global termasuk transisi energi sebagai salah satu agenda utama G20 Presidency bagi pemulihan lingkungan dikarenakan sebagai paru paru dunia.
12. Indonesia berkekuatan untuk menyongsong akhir dari petrodolar sistem, dikarenakan kekayaan energi Indonesia yang kompleks, dan Indoneia telah diberi gelar oleh pemerintah Inggris sebagai climate super power.
Posisi ini dipandang sebagai super power baru menggantikan konsep super power yang lama.
13. Sebagai G20 Presidency Indonesia dapat memimpin dunia bagi pembentukan keseimbangan global baru.
Melalui transparansi dan digitalisasi dan recovery ekonomi pasca covid 19 yang akan dimulai dari transparansi keuangan dengan tools digitalisasi keuangan.
Transparansi keuangan akan menjadi pintu pembuka sumber sumber keuangan baru bagi pembangunan global dan pemulihan lingkungan hidup.
14. DPD RI Indonesia telah mengambil langkah yang strategis dengan membuka kembali kasus BLBI melalui pembentukan Pansus BLBI.
Yang diharapkan sebagai pintu untuk mengusut secara tuntas kasus BLBI yang merugikan keuangan negara, membuat negara bergantung pada utang.
15. Pembentukan Pansus BLBI sekaligus merupakan respon terhadap kegagalan pemerintah dalam mengusut tuntas melalui pembentukan satgas BLBI yang sampai hari ini putus asa dan tidak melaporkan hasil apapun.
Sementara presiden Jokowi telah mengatakan akan menarik uang yang disimpan di luar negeri oleh orang orang Indonesia dalam jumlah fantastis yakni Rp. 11 ribu triliun.
16. Langkah DPD berikutnya yang akan membuka dan mendorong proses hukum secara pidana terhadap kasus korupsi BLBI merupakan langkah yang tepat.
Sesuai dengan agenda internasional untuk menjalankan proses pidana terhadap segala bentuk kejahatan keuangan disemua negara di dunia.
Salah satu kejahatan keuangan paling besar di dunia adalah kejahatan KLBI dan BLBI yang terjadi di Indonesia yang sekarang telah dipansuskan oleh DPD RI.
17. Penuntasan kasus BLBI dan penyitaan uang dalam rekening rahasia di luar negeri merupakan pembuka jalan bagi usaha untuk mengembalikan kedaulatan negara.
Agar kedaulatan negara berada di atas kekuasaan para oligarki sumber daya alam dan oligarki keuangan Indonesia yang sekarang menjadi buffer politik bandit internasional.
Sehingga melanggengkan praktek penjarahan kekayaan alam dan kekayaan keuangan Indonesia.
Usaha mengembalikan kedaulatan negara dan bangsa Indonesia adalah dengan mengembalikan UUD 1945 Asli sebagai konstitusi negara menggantikan UUD amandemen Tahun 2022.
Oleh: Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.