Siti Mufattahah Soroti Skema KPBU yang Dilakukan dalam Pendanaan Pembangunan Infrastruktur

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 15 September 2022 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI, Siti Mufattahah. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi XI DPR RI, Siti Mufattahah. (Dok. Dpr.go.id)

ARAH NEWS – Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah menyoroti skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang kerap dilakukan dalam pendanaan pembangunan infrastruktur, terutama keterlibatan BUMN sebagai mitra.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat dengar Pendapat dengan Kementerian Keuangan RI dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada Selasa 13 September 2022  di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

“Terdapat hal yang menarik terkait skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU terutama yang menjadi Mitra badan usaha adalah BUMN. Hal ini kalau saya bilang seperti keluar uang dari kantong kanan masuk ke kantong kiri,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat XI itu memberikan contoh syarat utama dalam KPBU unsolicited yaitu kemampuan keuangan badan usaha untuk membiayai pelaksanaan proyek.

Namun, menurutnya apabila mitra tersebut adalah BUMN yang menerima PMN maka pekerjaan tersebut akan tetap dibiayai oleh keuangan negara.

“Misalnya saja untuk KPBU unsolicited di mana prakarsanya dari badan usaha dan badan usaha tersebut harus memiliki kemampuan keuangan yang memadai untuk membiayai pelaksanaan proyek yang diprakarsai itu.”

“Namun, dengan badan usahanya adalah BUMN, badan usaha tersebut misalnya telah memiliki kemampuan keuangan memadai karena diberikan PMN. Jadi bukan karena kemampuan dia untuk memberikan kinerja yang terbaik tetapi karena PMN jadi tetap menggunakan keuangan negara,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Siti berharap Kemenkeu dan Bappenas dapat mendorong dan serta membuka potensi keterlibatan pihak swasta pada skema ini.

Keikutsertaan pihak swasta dianggap penting terlebih karena asal dana pihak swasta yang bersumber pada kinerja perusahaan.

Dilansir dari situs kementerian keuangan, KPBU adalah kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur dan/atau layanannya untuk kepentingan umum mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah.

Yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak. Skema ini dikenal juga sebagai Public Private Partnership (PPP).***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
PROPAMI Gandeng BEI Perkuat Literasi Investor, Soroti Kesiapan Emiten Baru
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:27 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:01 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 16:34 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Minggu, 27 September 2026 - 01:06 WIB

PROPAMI Gandeng BEI Perkuat Literasi Investor, Soroti Kesiapan Emiten Baru

Senin, 14 September 2026 - 09:18 WIB

Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN

Berita Terbaru