ARAH NEWS – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengingatkan agar Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data yang dibuat pemerintah dapat menyelesaikan masalah kebocoran data dan kejahatan siber secara menyeluruh.
Menurutnya, kasus kebocoran data bukan hanya dari fenomena Bjorka semata. Bahkan, kasus kebocoran data di Indonesia sudah banyak terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
“Kami harapkan Satgas Perlindungan Data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh.
Jadi jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka, tapi semuanya,” kata Puan dalam keterangan persnya, Kamis 15 September 2022.
Baca Juga:
KPK Geledah Rumah Dinas Kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, PKB Beri Tanggapan
Seperti diketahui, hacker yang mengatasnamakan Bjorka telah membocorkan data milik sejumlah instansi dan pejabat negara. Mulai dari data yang diklaim dari proses registrasi kartu SIM Card, situs Komisi Pemilihan Umum, hingga surat-menyurat milik Presiden.
“Masalah kebocoran data sebenarnya kan sudah masif terjadi sebelum ini. Masalah kebocoran data juga bukan hanya menyangkut keamanan negara, tapi juga sudah tidak terhitung lagi data pribadi warga yang dibocorkan,” ucap Puan.
Untuk itu, DPR RI mendorong agar Satgas Perlindungan Data melakukan investigasi besar-besaran. Mengingat, kata Puan, data-data masyarakat yang bocor menyangkut identitas pribadi.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada data-data milik negara saja, tapi mengabaikan kebocoran data pribadi rakyat,” tegas Puan.
Baca Juga:
Tanpa Kompromi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Lakukan Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan
Jangan Lewatkan Malam Spesial Bersama John Legend dan Tamu Spesial Siti Nurhaliza & Yura Yunita
John Legend Siap Menghibur Penggemar di Sentul: Harga Tiket dari Rp900 Ribu dan Semua Detail Penting
Puan pun menyoroti Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) triwulan III-2022 yang menempatkan Indonesia di peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak mengalami peretasan data.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa Indonesia mengalami 12,7 juta aksi peretasan.
“Data kesehatan masyarakat tersebar, belum lagi kebocoran informasi pribadi yang digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk mereka. Ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat,” ujar Puan.
Mantan Menko PMK itu mengatakan, kejahatan siber juga menyerang instansi maupun penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta.
Baca Juga:
Forum LSP Politeknik Indonesia Concern Terhadap Kualitas Lulusan Perguruan Tinggi Vokasi
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Oleh karena itu, Puan meminta Pemerintah memberi perlindungan keamanan bagi semua pihak.
“DPR berharap, investigasi menyeluruh bisa menemukan kementerian/lembaga, maupun instansi yang selama ini sering mendapat serangan siber dan/atau rentan diretas.”
“Dengan begitu ada evaluasi yang kemudian dapat dilakukan peningkatan sistem dan upaya pencegahan serangan kejahatan siber,” ungkapnya.
Cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut juga kembali mengingatkan pentingnya dilakukan audit sistem keamanan siber negara. Hal ini mengingat kasus kebocoran data dan serangan siber terus menerus terjadi.
“Dan tentunyu harus dibangun sistem keamanan siber yang lebih canggih lagi, termasuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi yang mumpuni,” tuturnya.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu memastikan, DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi masalah kebocoran data.
Apalagi Satgas Perlindungan Data yang dibuat Pemerintah sejalan dengan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mengamanatkan dibentuknya lembaga otoritas perlindungan data pribadi.
“Melalui Komisi I yang juga akan membentuk panitia kerja (Panja) Kebocoran Data, DPR akan terus mengawal persoalan kebocoran data yang terjadi. Dan DPR berkomitmen melindungi data pribadi masyarakat melalui RUU PDP yang sebentar lagi akan disahkan,” pungkas Puan.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.