ARAH NEWS – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengingatkan agar Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data yang dibuat pemerintah dapat menyelesaikan masalah kebocoran data dan kejahatan siber secara menyeluruh.
Menurutnya, kasus kebocoran data bukan hanya dari fenomena Bjorka semata. Bahkan, kasus kebocoran data di Indonesia sudah banyak terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
“Kami harapkan Satgas Perlindungan Data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka, tapi semuanya,” kata Puan dalam keterangan persnya, Kamis 15 September 2022.
Seperti diketahui, hacker yang mengatasnamakan Bjorka telah membocorkan data milik sejumlah instansi dan pejabat negara. Mulai dari data yang diklaim dari proses registrasi kartu SIM Card, situs Komisi Pemilihan Umum, hingga surat-menyurat milik Presiden.
“Masalah kebocoran data sebenarnya kan sudah masif terjadi sebelum ini. Masalah kebocoran data juga bukan hanya menyangkut keamanan negara, tapi juga sudah tidak terhitung lagi data pribadi warga yang dibocorkan,” ucap Puan.
Untuk itu, DPR RI mendorong agar Satgas Perlindungan Data melakukan investigasi besar-besaran. Mengingat, kata Puan, data-data masyarakat yang bocor menyangkut identitas pribadi.
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara
“Kita tidak bisa hanya fokus pada data-data milik negara saja, tapi mengabaikan kebocoran data pribadi rakyat,” tegas Puan.
Puan pun menyoroti Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) triwulan III-2022 yang menempatkan Indonesia di peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak mengalami peretasan data.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa Indonesia mengalami 12,7 juta aksi peretasan.
“Data kesehatan masyarakat tersebar, belum lagi kebocoran informasi pribadi yang digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk mereka. Ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat,” ujar Puan.
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
Mantan Menko PMK itu mengatakan, kejahatan siber juga menyerang instansi maupun penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta.
Oleh karena itu, Puan meminta Pemerintah memberi perlindungan keamanan bagi semua pihak.
“DPR berharap, investigasi menyeluruh bisa menemukan kementerian/lembaga, maupun instansi yang selama ini sering mendapat serangan siber dan/atau rentan diretas.”
“Dengan begitu ada evaluasi yang kemudian dapat dilakukan peningkatan sistem dan upaya pencegahan serangan kejahatan siber,” ungkapnya.
Cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut juga kembali mengingatkan pentingnya dilakukan audit sistem keamanan siber negara. Hal ini mengingat kasus kebocoran data dan serangan siber terus menerus terjadi.
“Dan tentunyu harus dibangun sistem keamanan siber yang lebih canggih lagi, termasuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi yang mumpuni,” tuturnya.
Baca Juga:
Side Akuisisi Studio “Games Art” Skala Kecil Roboto Entertainment guna Memperkuat Layanan Kreatif
Operasi Pelatihan HelpMeSee di Guwahati Menjangkau 51 Dokter Mata di Seluruh India Timur Laut
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu memastikan, DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi masalah kebocoran data.
Apalagi Satgas Perlindungan Data yang dibuat Pemerintah sejalan dengan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mengamanatkan dibentuknya lembaga otoritas perlindungan data pribadi.
“Melalui Komisi I yang juga akan membentuk panitia kerja (Panja) Kebocoran Data, DPR akan terus mengawal persoalan kebocoran data yang terjadi. Dan DPR berkomitmen melindungi data pribadi masyarakat melalui RUU PDP yang sebentar lagi akan disahkan,” pungkas Puan.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.











