Oleh: Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia.
ARAH NEWS – Kinerja perekonomian Indonesia sampai dengan Q2 2022 masih menunjukkan tren positif, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,44%.
Indikator dini ekonomi Indonesia hingga Agustus 2022 masih menunjukkan keberlanjutan tren pemulihan meskipun beberapa risiko tetap harus diwaspadai.
Ekspor pada bulan Agustus 2022 tercatat USD27,91 miliar (tertinggi dalam sejarah).
Baca Juga:
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkah untuk Tarik Investor Global Masuk Indonesia
Sedangkan, neraca perdagangan bulan Agustus melanjutkan surplus pada 28 bulan terakhir, sebesar USD5,76 miliar, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
Secara kumulatif surplus neraca perdagangan mencapai USD34,92 miliar.
Optimisme konsumen kembali tinggi ditunjukkan oleh Indeks penjualan ritel masih terus tumbuh, sehingga konsumsi masyarakat diperkirakan masih cukup kuat di Q3 2022.
Konsumsi listrik dari kegiatan bisnis dan industri, serta PMI manufaktur masih menunjukkan peningkatan.
Baca Juga:
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Ini mendorong optimisme bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q3 2022 akan menguat dibandingkan Q2 2022.
Dukungan kebijakan suku bunga oleh Bank Indonesia juga menjadi upaya untuk menurunkan ekspektasi inflasi ke depannya.
APBN KiTa akan tetap dan terus dijaga. Pada Q3 dan Q4 2022, dukungan belanja APBN diharapkan semakin optimal.
Terutama melalui anggaran perlinsos, termasuk penyaluran bansos tambahan BLT BBM dan bantuan subsidi upah.
Baca Juga:
Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Prabowo Subianto dan MBZ Saksikan Pertukaran MoU RI UEA di Bidang Industri hingga Kesehatan
Dengan kinerja positif pendapatan hingga saat ini, pemerintah juga berupaya mengurangi defisit APBN 2022.
Sehingga realisasi defisit di akhir tahun diperkirakan jauh lebih rendah dari 4,50% PDB (Perpres 98/2022).
Inilah komitmen pemerintah dalam menggunakan APBN untuk terus melindungi masyarakat, perekonomian, dan sekaligus melindungi APBN agar Indonesia terjaga secara seimbang.
Artikel ini dikutip dari akun Instagram @smindrawati, 27 September 2022. ***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.