ARAHNEWS.COM – Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus mempertanyakan tidak terlaksananya rapat kerja (raker) dengan Kementerian Perdagangan yang seharusnya digelar di Jakarta, Rabu 14 Desember 2022
Deddy mengingatkan bahwa Kamis sudah diagendakan rapat paripurna penutupan masa sidang, sedangkan belum ada kejelasan tentang penyerapan anggaran serta kesiapan barang menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Kamis sudah penutupan masa sidang, tapi rapat terakhir ditunda tanpa kejelasan dari Kementerian Perdagangan,” kata Deddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Diplomasi Ekonomi Indonesia – Australia, Evaluasi 5 Tahunan CEPA dan Isu Mineral Kritis
Indonesia Berpotensi Selamatkan Jutaan Nyawa, Biofarma dan Gates Foundation Kembangkan Vaksin TBC
CSA Index Naik ke 73,3, Mayoritas Analis Percaya Sektor Ekspor Jadi Penopang IHSG

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Deddy, dua kali rapat yang sudah diagendakan dalam kurun waktu satu bulan ini dibatalkan tanpa kejelasan dari Kemendag.
“Sebagai Anggota DPR, saya terus terang merasa tersinggung oleh arogansi Menteri Perdagangan (Zulkifli Hasan),” tegasnya.
Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, lanjut Deddy, baru kali ini ada mendag yang berperilaku tidak kooperatif dan cenderung arogan.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Terima Laporan Mentan Amran Terkait Peningkatan Produksi dan Serapan Beras Nasional
Selama ini, katanya, tidak pernah ada masalah dalam komunikasi atau kerja sama antara Komisi VI dengan mendag.
Baca konten lebih lanjut di sini: Kemendag Batalkan Rapat Kerja dengan DPR RI, Politisi PDIP Tersinggung Arogansi Mendag
Artikel ini dikutip dari media online Hello.id, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih.
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.***
Baca Juga:
Direktur Utama BUMN yang Tak Berprestasi dan Malas-malasan, Presiden Prabowo Subianto: Ganti!
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release