ARAH NEWS – Seorang oknum Ustaz berinisial RW (37) tega mencabuli dua santri di Pondok Pesantren Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi.
Dengan tega, oknum Ustaz tersebut melakukan kekerasan seksual terhadap dua orang muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.
Pelaku mencabuli dengan modus meminta tolong dipijat.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka menjelaskan pihaknya mendapat laporan ustaz telah melakukan pelecehan seksual terhadap k16 September 2022
Baca Juga:
Genjot Ekspor Komoditi Pertanian Nasional ke Jepang, Wamentan Sudaryono Gandeng BI di Tokyo
Rezka kembali menuturkan, kronologi kejadian terjadi sekira pukul 22.00 WIB, tanggal 21 bulan Agustus tahun 2022 lalu.
RW meminta tolong kepada ketiga orang santrinya untuk dipijat pada malam harinya.
Masih dari keterangan Rezka, ketiga santri itu selanjutnya memasuki kamar, tempat di mana RW berada. RW yang terbaring di atas kasur, bagian tangan, betis, dan kepalanya, dipijat ketiga santri tersebut.
“Sekitar 15 menit kemudian, salah satu santri diminta untuk menutup pintu pagar pondok pesantren supaya kerbau tidak masuk. Sehingga tinggal 2 orang santri memijat tangan si terlapor (RW),” terangnya Panjang lebar.
Baca Juga:
CSA Index Oktober Tembus 76,09: Pelaku Pasar Optimis Pemerintahan Baru Akan Dorong Pertumbuhan IHSG
Kedua santri itu berinisial Kumbang A (13) dan Kumbang B (15), masih memakai kain sarung. Saat keduanya melakukan pemijatan, tiba-tiba gurunya itu menyentuh bagian alat kelamin mereka.
Selanjutnya, pada tanggal 5 September tahun 2022, barulah kasus ini sampai ke penyidik Polres Tebo. Kemudian kepolisian meringkus pelaku pencabulan tersebut.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.