Oknum Ustaz Tega Cabuli Dua Santri, Modus Pura-pura Minta Tolong Dipijat di Jambi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 17 September 2022 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Ustaz Tega Cabuli Dua Santri. (Pexels.com/Daniel reche)

Oknum Ustaz Tega Cabuli Dua Santri. (Pexels.com/Daniel reche)

ARAH NEWS – Seorang oknum Ustaz berinisial RW (37) tega mencabuli dua santri di Pondok Pesantren Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi.

Dengan tega, oknum Ustaz tersebut melakukan kekerasan seksual terhadap dua orang muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.

Pelaku mencabuli dengan modus meminta tolong dipijat.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka menjelaskan pihaknya mendapat laporan ustaz telah melakukan pelecehan seksual terhadap k16 September 2022

Rezka kembali menuturkan, kronologi kejadian terjadi sekira pukul 22.00 WIB, tanggal 21 bulan Agustus tahun 2022 lalu.

RW meminta tolong kepada ketiga orang santrinya untuk dipijat pada malam harinya.

Masih dari keterangan Rezka, ketiga santri itu selanjutnya memasuki kamar, tempat di mana RW berada. RW yang terbaring di atas kasur, bagian tangan, betis, dan kepalanya, dipijat ketiga santri tersebut.

“Sekitar 15 menit kemudian, salah satu santri diminta untuk menutup pintu pagar pondok pesantren supaya kerbau tidak masuk. Sehingga tinggal 2 orang santri memijat tangan si terlapor (RW),” terangnya Panjang lebar.

Kedua santri itu berinisial Kumbang A (13) dan Kumbang B (15), masih memakai kain sarung. Saat keduanya melakukan pemijatan, tiba-tiba gurunya itu menyentuh bagian alat kelamin mereka.

Selanjutnya, pada tanggal 5 September tahun 2022, barulah kasus ini sampai ke penyidik Polres Tebo. Kemudian kepolisian meringkus pelaku pencabulan tersebut.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah
Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:40 WIB

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:48 WIB

Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Berita Terbaru