Motif Irjen FS Jangan Disembunyikan, Penyidik Perlu Contoh Kasus Kopral Dua M

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

tan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

ARAH NEWS – Pernyataan bahwa Polisi tidak akan ungkap Motif Irjen FS memerintahkan ajudannya membunuh Brigadir J demi menjaga perasaan sungguh aneh dan tidak fair.

Hal ini dapat dinilai bahwa kepolisian dalam menegakkan menangani kasus Irjen Ferdy Sambo tidak menggunakan asas equality before the law.

Bila yang melakukan pembunuhan brigadir J misalkan adalah seorang masyarakat sipil atau polisi bukan perwira tinggi apakah polisi akan melakukan yang sama. Ini sudah tebang pilih dan terkesan ada hal yang ditakuti karena pengungkapan motif tersebut.

Jajaran Kepolisian benar-benar harus belajar dari kasus kopral dua M anggota TNI dimana tersangka dan terduga dalang benar-benar motifnya diungkapkan ke publik.

Motif Kopral dua M menyuruh orang membunuh istrinya adalah karena motif asmara terlarang.

Jenderal TNI Andika Perkasa bahkan yang tampil di media menyebutkan motif anggotanya Kopral dua M adalah motif asmara terlarang. Ini karena menjunjung tinggi asas penegakan hukum equality before the law bukan menjaga perasaan apalagi alasan motifnya urusan orang dewasa.

Motif asmara terlarang juga dapat dimaknakan urusan orang dewasa, namun tetap saja untuk kasus kopral dua M diungkapkan ke publik dan akhirnya publik mengetahui tingkah laku kopral dua M yang sebenarnya memalukan pihak keluarga besarnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa motif pembunuhan itu hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

Oleh karena itu, dalam proses penyidikan tersangka FS seharusnya pihak penyidik juga menerapkan asas equality before the law dimana semua orang diperlakukan sama dimata hukum.

Semoga publik mendapatkan kejelasan informasi motif dari penetapan tersangka FS demi menjunjung tinggi asas equality before the law.

Seharusnya kepolisian menjadikan momen kasus brigadir J sebagai momen bersih-bersih mengembalikan marwah kepolisian sebagai pengayom masyarakat bukan pengayom pati polisi yang bersalah.

Seharusnya hal ini dijadikan Kapolri sebagai momen untuk mengembalikan integritas dan kredibilitas kepolisian dimata publik setelah lebih dari 1 bulan lebih, publik mendengar skenario Irjen FS yang diulang-ulang berbagai institusi lain seperti kompolnas dan komnas HAM.

Oleh: Achmad Nur Hidayat , (Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute).***

Buat yang hobby berbagi tulisan artikel atau opini (pendapat, pandangan dan tanggapan) ayo menulis, artikel dapat dikirim lewat WhatsApp ke: 0855-7777888.

Berita Terkait

Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS
Roy Suryo Soroti Gibran Rakabuming Raka di Perayaan HUT ke-79 TNI, Tak Hadir di Pelantikan Anggota DPR-RI
Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto Ditanggapi Presiden Jokowi
Soal Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara di Kabinet Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Gerindra
KPK Geledah Rumah Dinas Kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, PKB Beri Tanggapan
Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur
Partai Golkar Gabung dengan PDIP di Pilkada Banten, Bahlil Lahadalia Sebut Sudah Komunikasi dengan KIM
Sebut Cacat Secara Prosedur dan Substansi, PDI Perjuangan Tolak Pembahasan RUU Pilkada Diundangkan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:23 WIB

Roy Suryo Soroti Gibran Rakabuming Raka di Perayaan HUT ke-79 TNI, Tak Hadir di Pelantikan Anggota DPR-RI

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto Ditanggapi Presiden Jokowi

Sabtu, 28 September 2024 - 09:27 WIB

Soal Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara di Kabinet Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Gerindra

Sabtu, 14 September 2024 - 10:41 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, PKB Beri Tanggapan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:03 WIB

Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:03 WIB

Partai Golkar Gabung dengan PDIP di Pilkada Banten, Bahlil Lahadalia Sebut Sudah Komunikasi dengan KIM

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:55 WIB

Sebut Cacat Secara Prosedur dan Substansi, PDI Perjuangan Tolak Pembahasan RUU Pilkada Diundangkan

Berita Terbaru