ARAH NEWS – Pernyataan bahwa Polisi tidak akan ungkap Motif Irjen FS memerintahkan ajudannya membunuh Brigadir J demi menjaga perasaan sungguh aneh dan tidak fair.
Hal ini dapat dinilai bahwa kepolisian dalam menegakkan menangani kasus Irjen Ferdy Sambo tidak menggunakan asas equality before the law.
Bila yang melakukan pembunuhan brigadir J misalkan adalah seorang masyarakat sipil atau polisi bukan perwira tinggi apakah polisi akan melakukan yang sama. Ini sudah tebang pilih dan terkesan ada hal yang ditakuti karena pengungkapan motif tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki, Suarakan Dukungan ke Palestina
Sektor Energi dan Keuangan Dinilai Prospektif dalam Laporan CSA Index April 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jajaran Kepolisian benar-benar harus belajar dari kasus kopral dua M anggota TNI dimana tersangka dan terduga dalang benar-benar motifnya diungkapkan ke publik.
Motif Kopral dua M menyuruh orang membunuh istrinya adalah karena motif asmara terlarang.
Jenderal TNI Andika Perkasa bahkan yang tampil di media menyebutkan motif anggotanya Kopral dua M adalah motif asmara terlarang. Ini karena menjunjung tinggi asas penegakan hukum equality before the law bukan menjaga perasaan apalagi alasan motifnya urusan orang dewasa.
Baca Juga:
Lagkah-langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang Sudah Dilakukan dalam 150 Hari
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Motif asmara terlarang juga dapat dimaknakan urusan orang dewasa, namun tetap saja untuk kasus kopral dua M diungkapkan ke publik dan akhirnya publik mengetahui tingkah laku kopral dua M yang sebenarnya memalukan pihak keluarga besarnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa motif pembunuhan itu hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
Oleh karena itu, dalam proses penyidikan tersangka FS seharusnya pihak penyidik juga menerapkan asas equality before the law dimana semua orang diperlakukan sama dimata hukum.
Semoga publik mendapatkan kejelasan informasi motif dari penetapan tersangka FS demi menjunjung tinggi asas equality before the law.
Baca Juga:
Idul Fitri adalah lentera, izinkan membuka tabirnya dengan maaf, agar cahayanya menembus jiwa
CEO Rosan Roeslani Umumkan Struktur Pengurus Lengkap Danantara, Ada Nama Thaksin Shinawatra
TIENS Indonesia Wujudkan Komitmen Kepedulian Sosial Melalui CSR Ramadhan #HopeForHumanity
Seharusnya kepolisian menjadikan momen kasus brigadir J sebagai momen bersih-bersih mengembalikan marwah kepolisian sebagai pengayom masyarakat bukan pengayom pati polisi yang bersalah.
Seharusnya hal ini dijadikan Kapolri sebagai momen untuk mengembalikan integritas dan kredibilitas kepolisian dimata publik setelah lebih dari 1 bulan lebih, publik mendengar skenario Irjen FS yang diulang-ulang berbagai institusi lain seperti kompolnas dan komnas HAM.
Oleh: Achmad Nur Hidayat , (Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute).***
Buat yang hobby berbagi tulisan artikel atau opini (pendapat, pandangan dan tanggapan) ayo menulis, artikel dapat dikirim lewat WhatsApp ke: 0855-7777888.