Masyarakat Dukung Kapolri Tuntaskan Insiden Brigadir J dengan Transparan dan Obyektif

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 22 Juli 2022 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Divisi Humas Polri)

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Divisi Humas Polri)

ARAH NEWS – Titik titik itu mulai merusak, tetes demi tetes nila merusak susu sebelanga.

Penon-aktifan Kadiv Propam Irjen Pol Fredy Sambo, Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto adalah titik-titik terang menuju pembuktian penyebab rusaknya susu sebelanga itu.

Institusi Polri sedang menghadapi keruwetan akibat ulah anggota yang mengejutkan.

Suara bising terus mendengung mengganggu agenda awal. Ada cerita tentang ambruknya skenario. Misteri 3 hari Jum’at hingga Senin menyimpan banyak peristiwa.

Sedikit demi sedikit terkuak akan keterlibatan banyak personal dan banyak jabatan. Baru tiga pejabat Polri yang dinon-aktifkan.

Tuntutan pun masih terus berlanjut. Markas Besar mengalami guncangan akibat peristiwa Duren Tiga kelabu dengan tiga hari yang mengharu biru.

Pemeriksaan dikualifikasi berjalan lambat. Untuk pembunuhan yang disana hanya ada 3 orang di samping korban.

Yaitu Bharada E, Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Sambo maka tersangka tentunya adalah salah satu atau dua diantaranya.

Apalagi telah diakui penembak mati korban yaitu Bharada E. Sekurangnya Bharada E cepat ditetapkan sebagai tersangka.

Munculnya temuan baru diungkap keluarga adanya penganiayaan sadis kepada korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Diduga terjadi sebelum ditembak telah membuyarkan skenario tembak menembak dan bela diri. Situasi menjadi bertambah sulit dan berbelit.

Ayo tetapkan cepat tersangka pembunuhan dan penganiayaan Brigadir J. Bharada E atau Irjen Sambo atau orang lainnya?

Jangan dibuat lambat yang bergerak menuju ke peradilan sesat kelak. Ini kasus pertaruhan bagi Polri dan tentu juga Kapolri. Susu sebelanga terancam rusak.

Kasus Duren Tiga atau Rumah Singgah Kadiv Propam ini telah menyita banyak perhatian.

Bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang telah mengambil langkah menon-aktifkan tiga pejabat struktural Polri patut mendapat apresiasi.

Tindakan lanjutan sangat ditunggu termasuk memonitor pemeriksaan agar cepat, jujur dan terbuka.

Menohok memang, huru hara ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam. Instansi yang menjadi benteng moralitas Kepolisian. Penjaga kejujuran, kedisiplinan dan keadilan.

Biasa menghukum perbuatan tercela. Hukuman yang berbasis aturan bukan kesewenangan.

Apalagi dengan kebrutalan atau kekejaman. Sayang kebrutalan atau kekejaman ini yang kini mungkin terjadi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Masyarakat mendukung langkah Kapolri tentang penuntasan kasus. Penanganan yang dilakukan secara transparan dan obyektif. Pertaruhan terlalu berat.

Alangkah indahnya jika pada pertaruhan ini Pak Kapolri menegaskan dan memastikan akan kejujuran penuntasan.

Jika masih ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menutupi atau melakukan rekayasa, maka Pak Kapolri siap untuk meletakkan jabatan. mundur.

Kasus mengerikan telah terjadi di sebuah rumah besar yang telah merusak citra dari rumah yang lebih besar.

Rumah kebangsaan kita terusik berat. Akankah perbuatan kriminal ini akan berdampak politik? Sejarah sedang mengamati.

Oleh: Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto
Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto
Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini
PDI Perjuangan Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa
Usai Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto KPK Sita Alat Bukti Surat Catatan dan Barang Bukti Elektronik
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:52 WIB

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:52 WIB

Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:40 WIB

Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 13 Januari 2025 - 07:38 WIB

Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:10 WIB

Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:11 WIB

PDI Perjuangan Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:51 WIB

Usai Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto KPK Sita Alat Bukti Surat Catatan dan Barang Bukti Elektronik

Berita Terbaru