ARAHNEWS.COM – Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh menyebut pihaknya berkomitmen untuk menghormati proses hukum.
Hal itu terkait dengan ditetapkannya Johnny Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Selain menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate adalah Sekjen Partai NasDem.
“Ini jelas. Jadi proses hukum ini, harus kita hormati. Kami tetap menghormati,” ujar Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2023.
Baca Juga:
Paloh mengatakan hal tersebut adalah komitmen Partai NasDem sejak awal berdiri.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Begini Respons Partai NasDem, Jika Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet Terhadap Kadernya
Dia mengatakan, partainya ingin menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.
“Apa sikap nasdem? Jelas tidak pernah berbeda, dari komitmen awal partai ini didirikan.”
Baca Juga:
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkah untuk Tarik Investor Global Masuk Indonesia
“Kami ingin tetap berada di garda terdepan. Ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Selain itu, Paloh juga mengingatkan para kader NasDem untuk tetap fokus bekerja dan tidak terprovokasi.
“Jangan kasih tempat siapa pun yang mencoba untuk mengadu domba di antara kita satu sama lain.”
“Karena kita lebih mengedepankan komitmen kita terhadap stabilitas nasional,” kata Paloh.
Baca Juga:
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Lebih lanjut, Paloh menyebut pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny Plate selaku bagian dari NasDem.
“Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai saja minta bantuan, kita kasih.”
“Apalagi sekretaris jenderal partai. Ini kewajiban kita untuk memberikannya,” kata Paloh.
Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.***