ARAH NEWS – Kantor Hukum Advokat Rohmat Selamat SH MKn & Partners memberikan berkas kepada Kementerian Perhubungan.

Hal itu disampaikan terkait dengan perkara lahan milik kliennya yang digunakan untuk Bandara Internasinal Airport Sam Ratulangi Manado

Berkas lengkap beserta tembusannya itu telah dikirimkan Kantor Hukum  Kantor Hukum Advokat Rohmat Selamat SH MKn & Partners, Rabu, 14  September 2022 ini.

Rohmat Selamat mempertanyakan masalah belum dibayarkannya uang pembebasan atas lahan padahal lahan milik kliennya sudah dipakai.

Rohmat Selamat mengatakan kliennya atas nama Jurike  Paseki telah  memberikan kuasa sepenuhnya kepadanya untuk mengurus soal ini.

Yaitu berdasarkan surat kuaaa nomer 079 /kuasa /RS-P/VII/2022 tanggal 1 September 2022.

“Kami meminta Kementerian Perhubungan untuk segera membayarkan uang pembebasan lahan kepada klien kami,” kata Rohmat Selamat.

Rohmat menjelaskan, sejak lahan tersebut digunakan sebagai bandara hingga saat ini tidak pernah ada pembayaran atas pembebasan lahan tersebut.

“Luas nya lebih kurang 10 Hektar,’ ucapnya kepada awak media di kantornya.

Rohmat menjelaskan, selain menyurati Kemenhub, tembusannya juga dikirimkan ke DPR RI  Komisi V , KPK, Kementerian BUMN dan Presiden Jokowi.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.