ARAHNEWS.COM – Serangan Udara Militer Myanmar pekan lalu di negara bagian Kachin Utara menewaskan 80 orang.

Hal tersebut adalah kejahatan perang sekaligus kejahatan kemanusiaan yang mesti dibawa ke pengadilan kriminal internasional.

Dikabarkan bahwa militer Myanmar adalah pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa pengeboman tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi ketika sekitar 500 orang menghadiri perayaan berdirinya Organisasi Kemerdekaan Kachin dimana kemudian jet militer Myanmar menjatuhkan empat bom pada pertemuan tersebut.

80 orang yang tewas pada peristiwa tersebut adalah perwira, tentara militer Kachin, musisi, pemilik usaha dan warga sipil lainnya.

Di Myanmar memang terjadi situasi perlawanan terhadap rezim junta militer.

Perlawanan tersebut dikoordinasi oleh para pemimpin sipil dan  bayangan Pemerintah Persatuan Nasional (NUG).

Di mana para anggotanya adalah para anggota parlemen terpilih pada pemilu November 2020 sebelum kudeta militer pada Februari 2021.

Indonesia sebagai anggota ASEAN dan tuan Rumah G20 mesti mengambil langkah pro aktif terhadap situasi yang terjadi di Myanmar tersebut.

Tindakan pembantaian masyarakat sipil oleh juncta militer di Myanmar ini harus dikutuk secara keras.

Karena dengan alasan apa pun pembantaian terhadap masyarakat sipil tidak dapat dibenarkan.

Dalam hal ini pemerintah Indonesia mesti mengambil inisiatif secara cepat untuk meredakan ketegangan yang terjadi di Myanmar antara rakyat Myanmar dan pemerintah Juncta militer disana.

Jika presiden Jokowi mampu bertemu dengan presiden Ukraina dan presiden Rusia di negara nya masing masing untuk mengupayakan jalan damai.

Maka harusnya presiden Jokowi lebih mampu lagi untuk mengupayakan jalan damai terhadap Myanmar yang sama sama negara Asia Tenggara dan juga sama sama negara ASEAN.

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.***