Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Diungkap Polres Sarolangun

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 Agustus 2022 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sarolangun Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian. (Dok. tribratanews.polri.go.id)

Polres Sarolangun Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian. (Dok. tribratanews.polri.go.id)

ARAH NEWS – Sebelumnya salah seorang korban MI (17) melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Sarolangun atas terjadinya kehilangan sepeda motor miliknya.

Sat reskrim Polres Sarolangun setelah mendapatkan laporan tersebut segera memprosesnya dan menelusuri kejadian perkara. Minggu, 7 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K., menyampaikan melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyebutkan kronologi kejadian korban sedang mendorong motornya yang kehabisan BBM, tiba-tiba pelaku yang berboncengan dengan temannya menarik baju korban.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban panik dan berlari masuk kerumah warga meninggalkan motornya begitu saja. Kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor korban ke arah desa rantau tenang, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,. (Sepuluh Juta Rupiah). ” Jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun mendapatkan infromasi bahwa pelaku sedang berada dirumhanya dan segera mengamankan MH (19) dikediamannya di desa Rantau tenang kec.Pelawan.

Pelaku mencoba melarikan diri saat diamankan, namun kini sudah di bawa ke Polres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi mengungkapkan bahwa pelaku telah pernah dilaporkan sebanyak 3 (tiga) kali di Polres Sarolangun dengan tindak pidana yang serupa.***

Berita Terkait

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah
Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:40 WIB

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:48 WIB

Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Berita Terbaru