ARAH NEWS – Sebelumnya salah seorang korban MI (17) melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Sarolangun atas terjadinya kehilangan sepeda motor miliknya.
Sat reskrim Polres Sarolangun setelah mendapatkan laporan tersebut segera memprosesnya dan menelusuri kejadian perkara. Minggu, 7 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K., menyampaikan melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyebutkan kronologi kejadian korban sedang mendorong motornya yang kehabisan BBM, tiba-tiba pelaku yang berboncengan dengan temannya menarik baju korban.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban panik dan berlari masuk kerumah warga meninggalkan motornya begitu saja. Kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor korban ke arah desa rantau tenang, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,. (Sepuluh Juta Rupiah). ” Jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun mendapatkan infromasi bahwa pelaku sedang berada dirumhanya dan segera mengamankan MH (19) dikediamannya di desa Rantau tenang kec.Pelawan.
Pelaku mencoba melarikan diri saat diamankan, namun kini sudah di bawa ke Polres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Kepala BGN Kunjungi Siswa Cianjur yang Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan Program MBG
Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki, Suarakan Dukungan ke Palestina
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi mengungkapkan bahwa pelaku telah pernah dilaporkan sebanyak 3 (tiga) kali di Polres Sarolangun dengan tindak pidana yang serupa.***