Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Polda Jatim Sita 279,45 Ton Pupuk

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 17 Mei 2022 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pupuk bersubsidi di gudang pupuk. (Dok. Kementan.go.id)

Ilustrasi pupuk bersubsidi di gudang pupuk. (Dok. Kementan.go.id)

ARAH NEWS – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, memimpin konferensi press terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang diungkap oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur

Dengan didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus polda Jatim Kombes Pol Farman, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim, Ahli Madya Fungsional Sarpras Dinas Pertanian Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico menjelaskan sesuai dengan perintah Bapak Kapolri seluruh jajaran Polda – polda untuk aktif dalam membantu pemulihan ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan di dalam arahannya, salah satu perintah bapak kapolri mengawasi ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk.

“Kami jajaran polda jatim beserta polres didukung dinas pertanian dan perdagangan, mengumpulkan informasi terkait masalah pupuk.”

Karena kita ketahui jatim adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia.”

“Sehingga ketersediaan padi juga tergantung ketersediaan pupuk,” kata Irjen Pol Nico Afinta selaku Kapolda Jatim, kepada awak media.

Ditambahkan, dalam periode Januari – April. Tim mengumpulkan informasi dan penyelidikan dan didalam kegiatannya berhasil mengungkap adanya penyimpangan didalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga.

“Kami dari polda jatim dan jajaran telah mengungkap 14 Laporan Polisi yang telah dibuat dengan tersangka sebanyak 21 orang.”

“Di dalam prosesnya 3 diantaranya ditangani ditreskrimsus polda jatim, bahwa ini berada di 9 Kabupaten.”

“Banyuwangi, Jember, Nganjuk, NFRgawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton.

Sementara modus operandi, pertama tersangka membeli pupuk bersubsidi, kemudian mengganti bungkus sak dengan non subsidi.

Sehingga harga berbeda, dimana pemerintah telah menetapkan harga eceran Rp115.000 namun dengan diganti sak sehingga petani membeli dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp160.000 – 200.000 ribu.

“Modus kedua menjual dengan harga eceran tertinggi, kadang kadang petani sangat butuh akan membeli padahal ini tidak boleh.”

“Sedangkan modus lain, mengelabui petugas dengan cara menjual pupuk di luar wilayah area.”

“Yang ditangkap oleh polda ini rencana yang akan dikirim ke Kalimantan Timur dengan kapal,” lanjutnya.

Hal ini yang nantinya akan terus dikordinasikan dengan stakeholder terkait dimana selanjutnya untuk dilakukan pencegahan.

Kami akan koordinasikan lebih lanjut yaitu terkait dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).

Karena dari situ nanti kita akan mendapatkan gambaran jumlah pupuk dari masing masing kabupaten.***

Berita Terkait

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
PROPAMI Gandeng BEI Perkuat Literasi Investor, Soroti Kesiapan Emiten Baru
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:27 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:01 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 16:34 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Minggu, 27 September 2026 - 01:06 WIB

PROPAMI Gandeng BEI Perkuat Literasi Investor, Soroti Kesiapan Emiten Baru

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB