Kabar tentang Anwar Usman akan Kembali Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Dipastikan Hoaks

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Facebook.com/@Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Facebook.com/@Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

ARAHNEWS.COM – Kabar tentang Anwar Usman akan kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah dipastikan hoaks.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Eks Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie.

“Belum ada putusan dari pengadilan,” tegas Jimly, Selasa (20/2/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jimly adalah Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), menetapkan pelanggaran etik terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman.

Tapi, saaat ini belum ada putusan tetap atau inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Jimly meluruskan yang telah diputus inkrah oleh PTUN Jakarta terkait permohonan Anwar Usman.

Baca artikel lainnya di sini : 2 Proyek Apartemen Tambahan Hadir di Jakarta, Jumlah Unit Apartemen Tercatat Sebanyak 9.870 Unit

Yaitu, untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru.

Adalah penolakan terhadap Prof Denny Indrayana dan kawan-kawan sebagai pemohon intervensi pihak ketiga dalam perkara tersebut.

Lihat juga konten video, di sini: Benarkah Salah Satu Personil Trio Macan Saat Ini Hamil di Tengah Lagu Cinderella yang Sedang Viral-viralnya?

“Sedangkan pokok perkaranya masih dalam putusan sela, putusan sela belumlah final,” kata Jimly.

“Tidak ada itu. Pengadilan belum menjatuhkan putusan,” lanjutnya.

Jimly adalah salah satu dari tiga orang yang ditunjuk MK dalam tim MKMK yang bersifat ad hoc atau sementara.

Untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik pascaputusan batas usia calon presiden dan wakil presiden.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita ekonomi & bisnis Cekfaktanya.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Poinnews.com dan Mediaemiten.com

Untuk publikasi press release lewat Jasasiaranpers.com, dapat menghubungi (WhatsApp): 08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar
Kartel Narkoba Amerika Latin Sasar Bali, Kokain Masuk Lewat Wisatawan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

Pabrik KT&G di Indonesia Raih Sertifikat “ISO 45001”

Senin, 5 Jan 2026 - 23:19 WIB