ARAHNEWS.COM – Presiden Joko Widodo meminta pembahasan mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang keberlanjutan industri media (media sustainability) dapat rampung dalam waktu sebulan.
Dalam sambutannya pada acara puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis 9 Februari 2023, Jokowi mengatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah mengajukan izin prakarsa.
Mengenai rancangan perpres tentang kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
“Ada usulan lain, rancangan perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Saran saya, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini.”
Baca Juga:
Swasta Lebih Efisien, Lebih Pengalaman, Prabowo: Infrastuktur Sebagian Besar Saya Berikan ke Swasta.
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Baca konten dengan topik ini, di sini: Presiden Jokowi Minta agar Media Massa Dorong Pemilu 2024 Berjalan Jujur dan Adil
“Jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut nanti dalam beberapa bahasan mengenai ini,” kata Jokowi seperti disaksikan secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis 9 Februari 2023.
Jokowi menjelaskan dasar rancangan perpres itu karena industri media konvensional menghadapi tantangan cukup berat.
Dia menyebutkan sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama dari platform asing.
Baca Juga:
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
“Saya mendengar banyak mengenai ini, bahwa sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama platform-platform asing. Ini sedih loh kita,” katanya.
Menurut dia, dengan dikuasainya belanja daring oleh platform asing, maka sumber daya keuangan media konvensional menjadi berkurang.
Apalagi, sebagian media konvensional juga sudah mengembangkan diri ke media digital, namun masih didominasi platform asing.
“Dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri kita,” jelas Jokowi.
Baca Juga:
Dorong Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif, Inilah 10 Bukti Nyata Tentang Kontribusi BRI untuk Negeri
Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto
Sebelumnya, dalam pertemuan antara Dewan Pers dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin 6 Februari 2023, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan Jokowi menyetujui perpres tentang keberlanjutan media itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sesuai masukan Dewan Pers.
Ninik menjelaskan perpres tersebut merupakan produk hukum yang akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global demi ekosistem pers berkeadilan.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.