Islamophobia adalah Disain Global yang Ditelan Secara Nasional bahkan Lokal

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 17 Juni 2022 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi buku berjudul

Ilustrasi buku berjudul "Hapuskan Islamo Phobia" karya M Rizal Fadillah. (Dok M Rizal Fadillah)

ARAH NEWS – Islamophobia adalah fenomena buruk dunia. Islam yang damai, toleran dan konstruktif dicitrakan terbalik menjadi buruk dan berbahaya.

Dengan berbagai sebutan seperti agama teror, radikal, intoleran atau sebutan lainnya.

Ketakutan berlebihan kepada Islam atau Islamophobia adalah disain global yang ditelan secara nasional bahkan lokal.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berangkat dari apa yang dikemukakan oleh Huntington sebagai “clash of civilization” maka spirit untuk melumpuhkan bahkan menghancurkan Islam telah menjadi agenda.

Hantu-hantu ketakutan pada Islam dibuat agar dunia dapat dipengaruhi, dikomando, dan dikendalikan. Diciptakan ketergantungan kepada Barat di bawah pimpinan Amerika.

Pangkal keberangkatan adalah peristiwa 9/11 tahun 2001 yakni serangan ke jantung Amerika baik area bisnis New York, markas pertahanan Arlington Pentagon, maupun pusat pemerintahan Washington.

Fitnah keji dilancarkan kepada umat Islam melalui “kelompok teroris” yang berbahaya dan mengancam negara-negara.

Undang-Undang dan Detasemen dibuat dimana-mana untuk merealisasikan program Islamophobia. Penista agama mendompleng dan ikut bergairah.

20 tahun operasi Islamophobia cukup melelahkan. Pemerintah Joe Biden menghentikan program itu.

Council on America Islamic Relations (CAIR) bergerak, Undang Undang Penghapusan Islamophobia dibuat, usulan Ilhan Omar Partai Demokrat disetujui DPR Amerika.

PBB menguatkan dengan Resolusi “International Day to Combat Islamophobia” 15 Maret 2022. Sebanyak 57 Negara OKI dan 8 negara termasuk Rusia menyepakati dalam Sidang Umum PBB.

Dunia harus menghapus Islamophobia untuk Tatanan Dunia Baru (New World Order).

Indonesia sebagai negara mayoriras muslim layak menjadi garda terdepan. Memimpin gerakan melawan Islamophobia.

Tentu dengan mulai membersihkan anasir-anasir Islamophobist di dalam negeri.

Tegas pada penista agama, stop tuduhan teroris, radikalis, atau sebutan buruk lain pada umat, ciptakan iklim yang lebih bersahabat.

Undang-Undang Anti Islamophobia harus diterbitkan demi persahabatan umat dan meredam kegaduhan. Membangun kemajuan bersama untuk Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

Undang-Undang yang dapat mengantisipasi perusakan moral, melecehkan simbol agama, serta mencegah negara dibawa ke arah liberalisme, sekularisme, maupun machiavelisme.

Gerakan nasional melawan Islamophobia mesti dicanangkan. Ini momen untuk membangun kesatuan gerak dan langkah seluruh anak-anak bangsa menuju Indonesia bahagia.

Gerakan nasional melawan Islamophobia adalah upaya konstruktif dan kontributif umat Islam untuk menegakkan konstitusi dan ideologi negara serta mengokohkan NKRI.

Gerakan untuk memurnikan UUD 1945 dan mengimplementasikan Pancasila sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

PBB telah menetapkan dan menggaungkan. Bangsa Indonesia menjawab dengan bukti dan konsistensi. Siap bersama-sama seluruh anggota PBB untuk melawan Islamophobia.

Ayo berjuang bersama dalam gerakan nasional melawan Islamophobia. Untuk Indonesia jaya dan bahagia.

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.***

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ
Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik
Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan
Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ

Senin, 21 Juli 2025 - 14:12 WIB

Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:42 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan

Senin, 26 Mei 2025 - 08:47 WIB

Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII

Berita Terbaru