Hubungan Diamnya Komisi III DPR RI, Kasus Pembuhuhan Brigadir J dan Kekaisaran Ferdy Sambo

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

ARAH NEWS – Setelah lama diam lebih dari 1 bulan dalam kasus pembunuhan brigadir J, akhirnya pimpinan komisi 3 DPR RI buka suara.

Namun suaranya sangat tidak merdu, aneh dan tidak mencerminkan aspirasi publik yang ingin keterbukaan kasus brigadir J.

Bukannya berbicara keras kepada POLRI karena lamban, Pimpinan Komisi 3 malah berbicara agar publik mengakhiri kegaduhan setelah ditetapkannya Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka.

DPR RI malah mengawasi sosmednya rakyat

Sebagaimana dikutip kemarin 19/8, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap dengan ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, bisa menyudahi polemik atau kegaduhan di tengah publik, terutama di media sosial (medsos).

Kesan publik jelas sekali bahwa Komisi 3 DPR RI punya hubungan khusus dengan kekaisaran Ferdy Sambo sehingga tidak berani berbicara hal yang akan menyakiti hati Ferdy Sambo dan kelompoknya.

Diamnya komisi 3 DPR RI dengan alasan reses tidak masuk akal. Meski reses anggota DPR komisi 3 memiliki seluruh perangkat media untuk memberikan pendapat.

Untuk memberikan penilaian atas banyak kejanggalan kasus tersebut, komisi 3 pun tidak melakukannya.

Namun komisi 3 DPR RI memilih diam karena takut rusaknya hubungan harmonis dengan para petinggi POLRI yang masuk dalam kekaisaran Ferdy Sambo.

Kuat dugaan ada hubungan terlarang antara oknum komisi 3 dengan para tersangka obstruction of justice dalam kasus brigadir J.

Apakah ada aliran dana kepada mereka selama ini hanya KPK dan PPATK yang dapat memberikan keterangan namun KPK dan PPATK tidak terlihat aktif untuk membantu pengungkapan ada/tidak-nya dugaan aliran dana terkait penutupan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Makin Kacau, Peran Lembaga Pengawasan LUMPUH

Kecenderungan diam dan tidak memberikan kritik pada skenario awal kasus pembunuhan brigadir J membuat publik sangat kecewa kepada Komisi 3 DPR RI.

Bahkan komisi 3 DPR RI juga mendukung asumsi-asumsi liar masyarakat terkait motif pembunuhan tersebut.

Kasus Ferdy Sambo yang isunya terus berkembang dan menimbulkan asumsi-asumsi liar di masyarakat hingga muncul isu kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 di internal Polri sebagai buntut dari kasus penembakan Brigadir J.

Komisi 3 DPR RI memiliki ruang lingkup pengawasan jalannya penegakan hukum, HAM dan keamanan.

Ruang lingkup tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 3/DPR RI/IV/2014-2015 Tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019, tanggal 23 Juni 2015.

Kasus Brigadir J yang terjadi sejak Jumat 8 Juli 2022 adalah kasus yang terkait dalam ruang lingkup komisi 3 secara sempurna.

Ada hubungannya dengan penegakan hukum, HAM dan peran aparat keamanan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Pasangan Kerja komisi 3 DPR RI tercatat ada 14 partner diantaranya adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK, Komnas HAM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

Juga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung,Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Narkotika Nasional dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Komisi 3 DPR RI pun akan bersuara dengan memanggil Kapolri Listyo Sigit pada Rabu 24 agustus 2022 yang akan datang atau 1 Bulan 3 Minggu setelah kasus pembunuhan Brigadir J terjadi.

Meminjam istilah Pak Menkopolhukam Mahfudz MD, Apakah benar ada hubungan kuat diamnya anggota dewan terhormat tersebut dengan psiko-politis dalam kasus Ferdy Sambo?

Benar atau tidak kenyataannya komisi 3 DPR RI telah lumpuh terkait kasus ferdy sambo tersebut.

Peran lembaga pengawasan DPR RI yang seharusnya mengawal POLRI jangan sampai ada oknum polisi yang melakukan abuse of power ternyata gagal.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Komisi 3 DPR RI telah gagal melakukan pencegahan dan gagal melakukan pengawasan.

Rakyat punya kepedulian terhadap institusi kepolisian sehingga mengawal kasus ini sejak awal agar penegak hukum bekerja dalam track yang benar.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sementara wakil rakyat tidak ambil peranan sama sekali sehingga keberadaan wakil rakyat di DPR dipertanyakan dalam kasus ini.

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.***

Berita Terkait

Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut, Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK
Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo Subianto Sebut Melukai Rasa Keadilan! Soal Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun
Gemuruh Puluhan Ribu Jemaat Sambut Ketibaan Prabowo Subianto di Perayaan Natal Nasional 2024
Januari 2025, Jadwal Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB, Kementerian ESDM Tanggapi Laporan Ombudsman RI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:53 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut, Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:37 WIB

Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:08 WIB

Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin

Senin, 13 Januari 2025 - 08:51 WIB

Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sebut Melukai Rasa Keadilan! Soal Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun

Senin, 30 Desember 2024 - 10:26 WIB

Gemuruh Puluhan Ribu Jemaat Sambut Ketibaan Prabowo Subianto di Perayaan Natal Nasional 2024

Senin, 30 Desember 2024 - 09:23 WIB

Januari 2025, Jadwal Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim

Senin, 30 Desember 2024 - 08:33 WIB

Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB, Kementerian ESDM Tanggapi Laporan Ombudsman RI

Berita Terbaru