Harun Masiku Masih Jadi Buronan, KPK Segera Periksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 6 Juni 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

ARAHNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristianto.

Hasto Kristianto akan diperiksa terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Rencananya, pemeriksaan Hasto akan berlangsung pada Senin 10 Juni 2024 pekan depan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Kamis 6 Juni 2024.

“Yang bersangkutan (Hasto Kristianto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di gedung merah putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Ali Fikri.

“Iya dipanggil untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku),” tambahnya.

Ali berharap agar Hasto dapat kooperatif untuk memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada pekan depan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami berharap yangbersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku masih berstatus sebagai buronan dan keberadaannya masih menjadi misteri yang belum terpecahkan hingga saat ini.

Sebelumnya, mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan telah menjalani pemeriksaan oleh tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih pada Kamis, 28 Desember 2023.

Wahyu diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019 hingga 2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Dalam perkara ini, Wahyu Setiawan telah divonis bersalah atas pengurusan PAW bagi Harun Masiku.

Ia menerima suap senilai Rp 600 juta dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, Harun Masiku diketahui sudah menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.

Hingga saat ini, Harun Masiku masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atau Buron dan akan terus dilakukan pencarian oleh tim Penyidik KPK.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Infoesdm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Jakarta24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Punya 167 Perguruan Tinggi, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Ponpes, Prabowo: Muhammadiyah Luar Biasa
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening
Prabowo Subianto dan MBZ Saksikan Pertukaran MoU RI UEA di Bidang Industri hingga Kesehatan
Minta Menteri Keuangan Sri Mulyani Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Alasan KNPI
Bertemu Raja Inggris Charles III di Buckingham Palace, Prabowo Subianto Kenang Masa Tinggal di Inggris
Termasuk Berpegangan Tangan dengan Erdogan, Momen Akrab Prabowo Bareng Para Pemimpin Dunia di KTT G20
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:26 WIB

Punya 167 Perguruan Tinggi, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Ponpes, Prabowo: Muhammadiyah Luar Biasa

Senin, 2 Desember 2024 - 21:45 WIB

Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet

Selasa, 26 November 2024 - 15:33 WIB

Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening

Minggu, 24 November 2024 - 18:14 WIB

Prabowo Subianto dan MBZ Saksikan Pertukaran MoU RI UEA di Bidang Industri hingga Kesehatan

Sabtu, 23 November 2024 - 14:34 WIB

Minta Menteri Keuangan Sri Mulyani Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Alasan KNPI

Sabtu, 23 November 2024 - 13:53 WIB

Bertemu Raja Inggris Charles III di Buckingham Palace, Prabowo Subianto Kenang Masa Tinggal di Inggris

Rabu, 20 November 2024 - 07:48 WIB

Termasuk Berpegangan Tangan dengan Erdogan, Momen Akrab Prabowo Bareng Para Pemimpin Dunia di KTT G20

Berita Terbaru