Gerakan Anti Islamophobia Mulai Bergerak dan Berjalan, Kereta Tak Bisa Berhenti Lagi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 16 Juli 2022 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI) telah dideklarasikan di Masjid Agung Al Azhar bertempat di Ruang Buya Hamka. (Dok. M. Rizal Fadilah)

Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI) telah dideklarasikan di Masjid Agung Al Azhar bertempat di Ruang Buya Hamka. (Dok. M. Rizal Fadilah)

ARAH NEWS – Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI) dideklarasikan oleh sejumlah tokoh, ulama, habaib dan aktivis di Gedung Buya Hamka Masjid Agung Al Azhar Jakarta Jum’at 15 Juli 2022.

Gerakan ini merupakan respon positif dan konstruktif dari Resolusi PBB yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai “International Day to Combat Islamophobia”. Agenda pertempuran melawan Islamophobia.

Lima sikap sekaligus tuntutan GNAI sebagai bagian dari Deklarasi yaitu pertama, agar tanggal 15 Maret setiap tahun diperingati sebagai hari perlawanan terhadap Islamophobia.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, Agar Pemerintah tidak menjadikan Islam dan umat Islam sebagai masalah atau lawan tetapi potensi dan mitra bagi pengembangan bangsa dan negara.

Ketiga, stop stigma radikal, intoleran dan anti kebhinekaan yang ditujukan pada umat Islam.

Keempat, jangan mengarahkan moderasi beragama pada makna sekularisasi, liberalisasi atau pengambangan nilai (plotisma).

Kelima, mendesak Pemerintah dan DPR menerbitkan UU Anti Islamophobia dengan sanksi pelanggaran yang tegas dan keras.

Deklarasi GNAI untuk menindaklanjuti Resolusi PBB dinilai tepat, apalagi Indonesia adalah negara mayoritas muslim.

Ironi jika di negara mayoritas muslim justru Islamophobia itu marak. Pemerintah yang membiarkan bahkan ikut aktif menciptakan iklim Islamophobia tentu tidaklah sehat.

Islamophobia memiliki berbagai bentuk seperti penistaan atau penodaan agama, tuduhan fitnah umat Islam radikal dan intoleran, program deradikalisasi yang hakekatnya de-Islamisasi bahkan de-Qur’anisasi.

Juga kriminalisasi ulama dan aktivis Islam, serta pengembangan faham-faham sesat termasuk nativisme dengan membenturkan agama dengan adat/budaya.

Anti Islamophobia mulai bergerak. Mengingatkan bangsa khususnya Pemerintah agar dapat meluruskan kembali arah politik keagamaan di Indonesia.

Agama adalah potensi dan kekuatan bukan penghambat pembangunan atau kemajuan. Silaturahmi dengan berbagai kelompok keumatan menjadi agenda penting dari gerakan.

UU Anti Islamophobia mendesak untuk segera diterbitkan agar umat Islam lebih terjamin dalam menjalankan kegiatan keagamaannya serta terlindungi dari serangan dan gangguan berbagai pihak yang ingin merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

Umat Islam adalah umat yang taat hukum, oleh karena itu aspirasi keumatan harus terwadahi dalam peraturan perundang-undangan.

Gerakan Anti Islamophobia berbasis Resolusi PBB karenanya bernuansa global. Aliansi dengan gerakan serupa di berbagai negara patut dibangun.

Tujuannya agar umat Islam dapat lebih berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia. Saatnya umat bergerak lebih cepat.

Gerakan Anti Islamophobia adalah gerakan untuk mempersatukan umat sekaligus menangkal perpecahan akibat adu domba dan fitnah dari kelompok yang benci atau takut berlebihan kepada Islam.

Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI) telah dideklarasikan di Masjid Agung Al Azhar bertempat di Ruang Buya Hamka.

Mengingatkan spirit Buya Hamka yang gigih menegakkan kebenaran dan keadilan. Membela agama Islam melalui da’wah.

Gerakan Anti Islamophobia adalah gerakan Islam amar ma’ruf nahi munkar.

Kereta sudah mulai bergerak dan berjalan. Yang mau ikut ayo naik, yang tidak jangan menghalangi.

Tetapi jika memaksa untuk menghalangi, apa boleh buat tabrak saja. Kereta mulai bergerak dan berjalan. Tidak bisa berhenti lagi.

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Keagamaan.***

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ
Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik
Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan
Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ

Senin, 21 Juli 2025 - 14:12 WIB

Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:42 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan

Senin, 26 Mei 2025 - 08:47 WIB

Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII

Berita Terbaru