Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ARAHNEWS.COM – Setidaknya ada delapan provinsi yang masuk kategori rawan konflik pada gelaran Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Polri meminta para Kapolda dan Kapolres dapat melakukan beragam upaya penanggulangan konflik.

Seperti sosialisasi Pemilu damai hingga pengetatan pengamanan Pilkada.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Operasi Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Verdianto I Biticaca mengungkapkan hal itu dalam keterangannya.

Verdianto menyampaikan dalam rapat koordinasi pengamanan Pilkada 2024 di Denpasar, Bali, dikutip pada Rabu (31/7/2024).

“Kami mohon kepada rekan-rekan Kapolres yang daerahnya rawan, tolong didalami lagi.”

“Tolong proaktif apakah kerawanan ini benar-benar,” ujar Verdianto.

Lebih lanjut Verdianto mengatakan, pemetaan provinsi tersebut berdasarkan Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) yang memuat tujuh dimensi.

“Ada dimensi penyelenggara, dimensi keamanan, dimensi peserta, dimensi masyarakat.”

“Dimensi potensi gangguan, dimensi ambang gangguan dan dimensi gangguan nyata,” tuturnya.

“Jajaran Polri di daerah harus berkoordinasi dengan TNI dan aparat keamanan setempat demi menjaga kondusifitas Pilkada 2024,” tukasnya.

Adapun, delapan provinsi yang dipetakan Polri itu yakni:

1. Papua
2. Papua Tengah
3. Papua Pegunungan
4. Papua Selatan

5. Jawa Timur
6. Maluku Utara
7. Nusa Tenggara Barat
8. Nanggroe Aceh Darusalam.

Dia menambahkan, dengan adanya kerja sama yang baik daerah yang sebelumnya wilayah rawan pemilu dapat menjalankan pilkada dengan lancar dan aman.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianekonomi.com dan Infoekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloupdate.com dan Apakabarbogor.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto
Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto
Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 08:47 WIB

Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII

Senin, 28 April 2025 - 07:17 WIB

Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:52 WIB

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:52 WIB

Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual. (Dok. Tim Media Prabowo)

Nasional

Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Jadi Milik Aceh

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:11 WIB