ARAH NEWS – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data.
Terutama yang terjadi pada sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Direktur Utama BUMN yang Tak Berprestasi dan Malas-malasan, Presiden Prabowo Subianto: Ganti!
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuannya untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data.
“Kami telah berkoordinasi dengan sejumlah PSE yang diduga mengalami kebocoran data, termasuk di Kemensetneg,” kata Ariandi, Minggu, 11 September 2022.
Menurut dia, pihaknya juga melakukan upaya mitigasi untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar.
Baca Juga:
Kepala BGN Kunjungi Siswa Cianjur yang Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan Program MBG
Ariandi menambahkan BSSN juga berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya guna mengambil langkah-langkah hukum.
“Misalnya dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” ucapnya.
Meski begitu, BSSN menegaskan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama.
Sehingga BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing.
Baca Juga:
Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki, Suarakan Dukungan ke Palestina
Sektor Energi dan Keuangan Dinilai Prospektif dalam Laporan CSA Index April 2025
Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Setiap PSE harus menyelenggarakan sistem elektronik yang andal, aman, dan bertanggung jawab,” katanya, menambahkan.
Nama ‘Bjorka’ muncul terkait peretasan data dari Indonesia sejak Agustus lalu. Dia mengklaim sudah meretas sejumlah data dari Indonesia.
Salah satunya korbannya adalah surat menyurat milik Presiden Joko Widodo. Termasuk surat dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Klaim Bjorka itu disebarluaskan akun Twitter “DarkTracer: DaekWeb Criminal Intelligence” yang kemudian viral.
Isu tersebut kemudian menjadi salah satu topik bahasan terpopuler di Twitter.
Bjorka juga membobol data milik WNI yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seperti dikutip Arahnews.com dari RRI, dia juga mengklaim punya 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar Indonesia.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.