ARAHNEWS.COM – Sangat memprihatinkan situasi bentrokan antara Tenaga Kerja Indonesia dengan Tenaga Kerja Asing di PT. GNI Morowali.
Perusahaan asing tambang nikel yang dimiliki pengusaha China sudah mulai menuai konflik diantara pekerja.
Bentrokan yang menelan korban jiwa ini akan menjadi isu sensitif. Peristiwa ini akan mengukir kebencian di hati penduduk pribumi.
Yang tentunya menjadi preseden buruk atas situasi di Morowali dan menjadi trigger persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
Keberadaan TKA Cina yang terus berdatangan dan menggeser peranan tenaga kerja lokal dan ketimpangan perlakuan ekonomi antara TKA dengan TKI ini akan menjadi bom waktu.
Pemerintah tidak boleh hanya menerangkan bahwa pelaku penyerangan adalah para tenaga kerja lokal tanpa ditelusuri secara komprehensif akar persoalannya.
Karena jika ada justifikasi bahwa penyebabnya adalah TKI maka akan ada sikap solidaritas dari penduduk pribumi yang dapat memicu situasi yang lebih buruk.
Ini dampak jika investor asing menjadi dominan dalam mengambil keuntungan dari kekayaan alam dalam negeri.
Pemerintah sudah sangat salah kaprah dalam memberikan karpet merah kepada investor asing secara berlebihan.
Merelakan SDA dinikmati sebesar-besarnya oleh asing daripada rakyat negeri sendiri.
Faktanya TKA Cina terus berdatangan yang ternyata bukan hanya tenaga ahli melainkan level buruh kasar dengan tingkat penghasilan lebih tinggi.
Dari pada buruh-buruh lokal yang semestinya keberadaan perusahaan-perusahaan tambang ini menjadi panggung utama bagi masyarakat lokal untuk bisa mendapatkan kesejahteraan.
Alasan bahwa keberadaan TKA ini untuk transfer knowledge dan teknologi hanyalah sebuah kedustaan besar.
Untuk melegalkan masuknya para pekerja asing tersebut, karena pada kenyataannya tidak terlihat adanya pergantian pekerja dari asing kepada lokal sebagai wujud transfer knowledge tersebut.
Hal ini bisa dilihat juga pada proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung yang sempat terjadi kecelakaan beberapa waktu yang lalu.
Para pekerjanya semuanya asing padahal proyek ini sudah berlangsung dari tahun 2014. Artinya transfer knowledge ini tidak pernah terjadi.
Jika ditanya peristiwa-peristiwa ini kesalahan siapa maka pemerintahlah yang semestinya disalahkan.
Karena telah memberikan karpet merah kepada asing dengan kebijakan yang lebih memberikan keuntungan kepada asing daripada kepada negeri sendiri.
Adapun investor khususnya Cina dalam hal ini menjadi suatu kewajaran jika ingin memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya melalui proyek-proyek seperti ini.
Jika benar buruh-buruh kasar Cina yang datang ke Indonesia untuk mengerjakan proyek-proyek seperti di PT. GNI Morowali dan juga KCJB, maka yang mengizinkan masuknya para TKA Cina tersebut patut dilabeli sebagai pengkhianat negara.
Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.***