Pengusaha Alex Tirta yang Sewakan Rumah untuk Ketua KPK Firli BahurI Datangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 3 November 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. Aclc.kpk.go.id)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. Aclc.kpk.go.id)

ARAHNEWS.COM – Pengusaha Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta hadir di Polda Metro Jaya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan hari ini Jumat (3/11/2023).

Alex Tirta tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.28 WIB bersama dengan rombongan tim kuasa hukumnya yang total berjumlah 4 orang.

Dengan mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih dan membawa seperti dompet kecil berwarna hitam, mendatangi Polda.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alex Tirta irit bicara menanggapi pertanyaan awak media yang menantikan kedatangannya.

“Nanti ya nanti,” singkat Alex Tirta di Polda Metro Jaya.

Baca artikel lainnya di sini : BURSAMEDIAONLINE.COM Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Sembari mengatupkan kedua tangannya, Alex Tirta bergegas menembus awak media yang mengerubunginya dan segera masuk ke Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Adapun pemeriksaan terhadap Alex Tirta merupakan rangkaian pengusutan kasus dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sudah di tahap penyidikan.

Rencananya, Pemeriksaan terhadap Alex Tirta nantinya akan mendalami keterkaitannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Perihal penyewaan sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Seputar itu,” ucap Ade Safri saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).

Adapun rumah tersebut sempat digeledah oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada hari Kamis (26/10/2023) lalu.

Diketahui Rumah Kertanegara 46 itu dimiliki oleh seseorang berinisial E yang kemudian disewakan kepada Alex Tirta dengan nilai Rp 650 juta per tahunnya.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terbaru