Disaat Kondisi Sedang Sulit, 6000 Kepala Desa Se Indonesia akan Terbang ke IKN, untuk Apa?

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 2 November 2022 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

6000 Kepala Desa Se Indonesia akan kunjungi  IKN. (Dok. Setkab.go.id)

6000 Kepala Desa Se Indonesia akan kunjungi IKN. (Dok. Setkab.go.id)

ARAHNEWS.COM – 6000 kepala desa se Indonesia yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Dewan Pengurus Pusat Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI).

6000 orang perangkat desa tersebut direncanakan akan terbang ke Kalimantan Timur pada bulan Desember 2022 dalam rangkaian Rakornas APDESI.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor sendiri mengapresiasi rencana kunjungan 6000 kepala desa se Indonesia ke Ibukota Negara Baru di Penajam Pasir Utara Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan hal ini merupakan bentuk dukungan kepala desa se-Indonesia terhadap pembangunan ibukota baru.

Rencana kunjungan 6000 kepala desa se-Indonesia ke Ibukota baru Nusantara menurut kami tidaklah tepat.

Dalam situasi saat ini dimana kondisi masyarakat desa yang sedang sulit terlebih atas dampak pandemi dan kenaikan harga BBM.

Maka bukanlah tindakan yang tepat jika para kepala desanya justru terbang jalan jalan ke IKN.

Terlebih sampai saat ini pun rencana pembangunan IKN juga masih terkendala berbagai hal terutama masalah pendanaan yang belum jelas.

Para Investor yang digadang gadang mendanai IKN mundur teratur saat ini.

Dalam situasi saat ini mestinya para kepala desa ini fokus untuk menyelesaikan masalah masalah masyarakat di desa..

Ketimbang mereka pergi jalan jalan mengunjungi IKN. Dana untuk memobilisasi 6000 kepala desa ini tentunya bukanlah dana yang sedikit.

Darimana dana untuk memobilisasi 6000 orang kepala desa ini untuk terbang ke IKN.

Jika dana tersebut berasal dari negara diambil dari pos mana dana tersebut.

Dan bukankah alokasi dana tersebut lebih baik dianggarkan untuk kepentingan publik yang jauh lebih besar.

Dibanding untuk membiayai biaya perjalanan para kepala desa ini ke IKN.

Jika dana yang digunakan oleh 6000 kepala desa tersebut bukan berasal dari anggaran pemerintah tetapi dari swasta tentunya juga perlu diaudit.

Siapa swasta yang mendanainya dan untuk kepentingan apa swasta mendanai perjalanan tersebut.

Karena para perangkat desa ini adalah aparatur negara yang tidak boleh sembarangan menerima pemberian dari pihak swasta karena berpotensi korupsi dan gratifikasi.

Rencana 6000 orang kepala desa untuk mengunjungi IKN ini mesti dibatalkan.

Karena dalam kondisi masyarakat yang sedang sulit akibat Pandemi dan kenaikan BBM jauh lebih penting para kepala desa ini fokus kepada kondisi masyarakatnya.

Daripada 6000 kepala desa ini jalan jalan ke IKN yang sampai saat ini belum lah jelas darimana sumber pendanaanya sehingga berpotensi menjadi proyek mangkrak.

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ
Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik
Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan
Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ

Senin, 21 Juli 2025 - 14:12 WIB

Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:42 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan

Senin, 26 Mei 2025 - 08:47 WIB

Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII

Berita Terbaru