7 Pelaku Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motif Pelemparan terhadap Bus Persis Solo

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penahanan Tersangka. (Dok. Arahnews.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi penahanan Tersangka. (Dok. Arahnews.com/M. Rifai Azhari)

ARAHNEWS.COM – Polres Tangerang Selatan telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus pelemparan bus pemain dan ofisial Persis Solo.

Mereka masing-masing berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengatakan ketujuh pelaku melakukan pelemparan bus lantaran dendam pernah disweping saat tim Persita Tangerang tandang ke Solo.

“Motifnya balas dendam dari suporter karena pada waktu Persita Tangerang bertandang di Solo ada sweeping dari suporter Persis Solo, sehingga dilakukan pembalasan,” ungkap AKBP Faisal Febrianto konferensi pers Mapolres Tangerang Selatan, Senin 30 Januari 2023.

Lebih lanjut Faisal menjelaskan, akibat pelemparan batu tersebut bus rombongan tim Persis Solo mengalami kerusakan.

Menurut dia, aksi pelemparan yang dilakukan para pelaku memang merencanakan.

“Jadi sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul dua orang yaitu MR dengan HK.”

“Jadi memang sudah merencanakan melakukan kegiatan pelemparan,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tujuh tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang.

Mereka terancam hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.

“Dikenakan pasal 170 KUHP yaitu tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.”

“Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” tukasnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan
Pengesahan AD PROPAMI dan Laporan Kinerja Pengurus 2023 Diterima dalam RUA RUALB di Mercure Ancol
Bimtek SDM Disnaker Indramayu Hadirkan Kang Ade dan Jo Project POP: ASN Semakin Solid, Produktif, dan Profesional!
Ketua BNSP Tekankan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Antikorupsi dalam Rapat Bersama LSP KPK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:42 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum

Senin, 9 Desember 2024 - 08:26 WIB

2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 26 November 2024 - 08:01 WIB

Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan

Selasa, 5 November 2024 - 11:17 WIB

Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Jumat, 27 September 2024 - 16:24 WIB

Pengesahan AD PROPAMI dan Laporan Kinerja Pengurus 2023 Diterima dalam RUA RUALB di Mercure Ancol

Senin, 23 September 2024 - 16:36 WIB

Bimtek SDM Disnaker Indramayu Hadirkan Kang Ade dan Jo Project POP: ASN Semakin Solid, Produktif, dan Profesional!

Kamis, 19 September 2024 - 22:19 WIB

Ketua BNSP Tekankan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Antikorupsi dalam Rapat Bersama LSP KPK

Berita Terbaru