Tragis dan Menyedihkan, Kok APBN 2023 Mengulangi Kesalahan Sama Soal Subsidi Energi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 14 September 2022 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Bpkad.lamongankab.go.id)

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Bpkad.lamongankab.go.id)

ARAH NEWS – Pemerintah sepertinya tidak belajar akan beranjak dari pola yang sama dalam mengatasi BBM.

Subsidi energi 2023 dirancang dengan ketidakakuratan asumsi penentuan ICP, penentuan kurs dan penentuan volume BBM subsidi.

Belum juga dilaksanakan, Pemerintah sudah meminta koreksi hitung-hitungan subsidi energi 2023 ke Bangar DPR RI.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini terbukti dari ajuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan meminta tambahan belanja negara pada subsidi energi di 2023 sebesar Rp 1,3 triliun.

Dengan alasannya karena target penerimaan negara dari Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023 juga meningkat Rp. 19,4 triliun.

Besaran subsidi energi yang dimasukkan ke dalam RUU APBN 2023 sebesar Rp 210,7 triliun. Besaran itu belum ditambahkan dengan kompensasi energi.

Kenaikan yang diajukan oleh Menteri Keuangan ini juga dirinci dari mulai subsidi BBM dan LPG naik dari Rp 138,3 triliun menjadi Rp 139,4 triliun atau Rp 1,1 triliun,

Penambahan Rp 600 miliar untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Rp 400 miliar untuk LPG 3 kg. Subsidi listrik naik 0,3 triliun.

Sehingga total subsidi energi Rp 212 triliun naik dari Rp 210,7 triliun atau naik Rp 1,3 triliun.

Menurutnya untuk hitungan ICP masih tetap sama dari RAPBN 2022 dengan asumsi di US$90 per barel

Namun, nilai tukar rupiah mengalami koreksi atau kenaikan dari semula Rp 14.750 per dolar AS menjadi Rp 14.800 per dolar AS.

Selain itu, subsidi energi naik menjadi Rp212 triliun tahun 2023 tidak disertai rencana menyelesaikan subsidi yang salah sasaran dan juga rencana kemandirian energi sebagai dua sumber kenaikan BBM subsidi selama ini.

Melihat dari apa yang diajukan oleh Menteri Keuangan ke Banggar tersebut dapat dilihat bahwa tidak ada langkah baru pemerintah dalam pengelolaan energi.

Ujungnya subsidi energi makin besar. Hal ini akan terus menerus berulang karena pemerintah malas dan tidak kreatif mencari solusi jangka panjang yang berkelanjutan.

Pemerintah seharusnya bisa menempuh langkah-langkah jangka panjang.

Seperti mengefisiensikan Pertamina yang didalamnya termasuk pengolahan dari minyak mentah hingga menjadi BBM yang jauh lebih mahal daripada biaya produksi yang dilakukan oleh produsen-produsen BBM di Timur Tengah.

Menjadikan subsidi itu tidak salah sasaran, mencari sumber minyak baru yang lebih murah.

Seperti dari Rusia dan negara-negara pantai Afrika, membangun produsen minyak nabati yang dikonversi menjadi BioFuell yang bisa dipakai untuk berbagai jenis kendaraan yang ada dinegara ini dan tentunya harus dikuasai oleh negara.

Semestinya pemerintah bisa mengoptimalkan BRIN sebagai leading dalam riset untuk bisa difungsikan peranannya untuk mencari invoasi-inovasi energi baru.

Sehingga masa depan swasembada energi nasional bisa terwujud dalam kurun waktu yang lebih cepat.

Jika hal-hal tersebut tidak dilakukan maka negara kita akan terjebak di isu dan perdebatan yang sama yang terus berulang selama lebih dari 20 tahun.

Yaitu subsidi tidak tepat sasaran dan APBN jeblok. Pemerintah harusnya ingat dengan pepatah “Keledai tidak masuk ke lubang yang sama dua kali”.

Opini: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah
Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:40 WIB

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:48 WIB

Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Berita Terbaru