ARAH NEWS – Petinggi PA 212, Slamet Maarif melayangkan kritik kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan anggota PKI menjadi prajurit TNI.
“Semoga rakyat makin sadar kalau PKI/Komunis itu bisa ada dan bangkit bahkan sangat kuat diduga sudah ada di sekitar kekuasaan,” ujar Slamet kepada wartawan, Senin 4 April 2022.
Slamet mengaku heran terhadap pernyataan Panglima Andika Perkasa tersebut. Dia bertanya apakah Panglima Andika Perkasa sudah lupa TAP MPRS Nomor 26 Tahun 1965 tentang larangan PKI belum dicabut? Apakah ada jaminan anak keturunan PKI tidak berideologi komunis?
“Karena faktanya banyak anak keturunan yang terlihat membangkitkan ideologi dan faham PKI,” katanya.
Baca Juga:
Analis Memperkirakan Rupiah Melemah di Tengah Kekhawatiran Kebijakan Tarif Trump
Fitur AI Canggih di ASUS ZenBook S 14 OLED (UX5406) Copilot+ PC yang Wajib Anda Ketahui
Bahas Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Tiongkok, Airlangga Hartarto Terima Kunjungan Dubes Wang Lutong
Namun demikian, Slamet meminta rekrutmen tehadap keturunan PKI yang ingin menjadi prajurit TNI harus melalu mekanisme yang benar dan melalui berbagai kajian yang cukup mendalam karena PKI pernah kejam dan keji terhadap bangsa Indonesia.
Pengambilan Keputusan yang dilakukan oleh Panglima TNI juga telah membuka tabir bahwa segala keputusan yang bersifat strategis serta menyentuh kepentingan Bangsa dan Negara.”
“Ini tidak boleh diambil berdasarkan kemauan Panglima TNI secara Individu, namun perlu adanya Konsultasi dengan banyak pihak termasuk para tokoh senior TNI yang sudah purnawirawan,” pintanya.
Para senior atau purnawiran TNI, menurut Slamet, sebagai saksi sejarah serta memahami betul kenapa Pemerintah hingga saat ini tidak mencabut TAP MPRS Nomor 26 Tahun 1965.l
Baca Juga:
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
“Mungkin Panglima TNI lupa bahwa dibawah TAP MPRS No. 26 Tahun 1965 banyak Peraturan perundang-undangan turunannya yang berkaitan dengan PKI,” papar Slamet.
Hal yang sama juga disampaikan tokoh 212 Ciamis Nonop Hanafi. Menurut dia, PKI pernah membuat noda hitam pekat sejarah bangsa yang tidak akan bisa dihilangkan dari memori anak bangsa.
Menurutnya, kekejaman PKI pada rakyat terutama pada Ummat Islam adalah fakta nyata yang tidak bisa disembunyikan. Dan negara ini telah melarang idiologi komunis bangkit kembali di negeri ini melalui Tap MPRS.
“Maka apabila ada upaya dari pihak manapun yang berusaha melonggarkan aturan yang membuat Idiologi Komunis bangkit kembali.”
Baca Juga:
Kebutuhan Cadangan Beras Pemerintah, Indonesia akan Tambah Kuota Impor Beras Sebanyak 1 Juta Ton
“Hal ini semakin membuktikan kecurigaan bahwa PKI bangkit kembali dengan pola yang berbeda yang disebut KGB komunis gaya Baru,” katanya.
Nonop kemudian mengajak para tokoh bangsa yang memiliki kepedulian melakukan konsolidasi karena dia menganggap situasi nasional semakin tidak menentu.
Penyatuan persepsi, menurut Nonop sangat penting
dalam meluruskan arah kompas bangsa kedepan, agar sejarah kelam bangsa tidak terulang kembali.
“Keputusan panglima TNI yang membolehkan anak cucu PKI masuk anggota TNI sangat meresahkan masyarakat dan semakin menambah kecurigaan bahwa PKI bangkit menguasai seluruh sektor struktur negara,” tandasnya.
Nonop mengaku kecewa dan menyayangkan pernyataan Panglima TNI Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI menjadi prajurit TNI.
Menurut dia, Panglima Andika Perkasa seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga Pancasila dan UUD 1945 dari berbagai bentuk potensi ancaman dan gangguan.
Jangan seolah memberi peluang terhadap kelompok yang nyata-nyata ingin merubah ideologi Pancasila.
Kami menghimbau jangan sekali-kali mencoba membuka luka dan sejarah kelam kembali “pungkas Nonop secara tegas.***