ARAH NEWS – Polri adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan milik sekelompok orang.
Oleh karena itu bila ada diagnosis penyakit di tubuh Polri sudah tingkat stadium gawat, maka segera putuskan untuk melakukan bedah operasi.
Jangan sampai pasien yang bernama Ibu Pertiwi ini tidak tertolong. Izin yang berhak di tangan Presiden.
Ia lah yang harus tanggung jawab untuk perintahkan dokter membedah kanker ganas tersebut.
Baca Juga:
John Legend Siap Menghibur Penggemar di Sentul: Harga Tiket dari Rp900 Ribu dan Semua Detail Penting
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Bila benar ditemukan uang sebesar Rp 990 milliar, mestinya Timsus Polri yang notabene adalah Tim Khusus Anti Koruptor harus telusuri juga dari mana uang itu berasal.
Kasus pembunuhan Briigadir Jhosua hanyalah petunjuk semata dari motif pembunuhan itu sendiri.
Kami melihat keraguan Kapolri dalam kinerja tim yang telah dibentuknya.
Mungkinkah kurang Respon Timsus Polri selama ini karena masih ada sebagian Geng Sambo di tubuh Mabes Polri?
Baca Juga:
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Eksponen Aktivis 98 Sebut Kaesang Pangarep Rugikan 2 Pihak
Mengingat Satgassus sudah berurat- berakar mirip rotan hutan. Agar Kapolri sukses dan mampu sikat bersih, tumpaskan ke akar-akarnya.
Saat ini adalah momen yang paling tepat terkait terbunuhnya Brigadir Josua. DPR jangan memisahkan kasus ini dengan geng judi narkoba, prostitusi dan sebagainya.
DPR harus buka sampai ke akar-akarnya bila ingin sikat bersih. Jangan sampai masyarakat menilai gigi anggota DPR pun kotor pula.
Lihatlah, apa yang disampaikan dalam pokok pembahasan Menko Polhukam Mahfud yang ingin DPR pun harus buka-bukaan.
Baca Juga:
Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan
Rakyat telah semakin cerdas menilai. Buktinya, ada tagar agar KPK bubar saja bila tidak mampu membersihkan negeri ini dari para koruptor.
Budaya pemberian amplop di DPR merupakan indikasi keterlibatan Dewan dalam pengawasan sangat lemah selama ini terhadap mitra kerja di Komisi III.
Oleh: Suta Widhya SH, Pengacara Rakyat.***
Buat yang hobby berbagi tulisan artikel atau opini (pendapat, pandangan dan tanggapan) ayo menulis, artikel dapat dikirim lewat WhatsApp ke: 0855-7777888.