Tak Cukup Diperiksa 6 Jam, Bareskrim Polri Panggil Lagi Benny Rhamdani untuk Klarifikasi Soal Sosok T

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ARAHNEWS.COM – Bareskrim Polri akan kembali melakukan klarifikasi atau pemeriksaan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Rencananya pemeriksaan tambahan terkait sosok pengendali judi online berinisial T akan dilakukan lusa, Kamis (1/7/2024).

Benny sendiri telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri, pada Senin (29/7/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Benny usai diperiksa kemarin, dirinya sudah menjawab 22 pertanyaan selama kurang lebih 6 jam.

Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani menyatakan klarifikasi yang diberikan Benny masih belum selesai.

“Betul, yang bersangkutan tadi kan diperiksa. Pemeriksaan baru soal tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas,” kata Djuhandani, Senin (29/7/2024).

Ditambahkan Djuhandani, pihaknya telah bertanya soal berita-berita di media sosial yang beredar serta pernyataan-pertanyaan Benny.

Bareskrim Polri Tak Penuhi Permintaan Benny Rhamdani

Djuhandani menyebut Benny meminta pemeriksaan lebih lanjut ditunda pada 5 Agustus mendatang.

Namun, polisi memilih untuk melakukannya lebih cepat, yakni pada 1 Agustus 2024.

“Dia minta 5 Agustus tetapi kita tidak bisa ditunda-tunda karena ini permintaan masyarakat agar jelas gitu,” jelasnya.

Saat ditanya apakah Benny sudah membocorkan perihal sosok T yang disebutnya sebagai pengendali judi online di Tanah Air, Djuhandani mengatakan belum.

“Sudah kita tanyakan tetapi belum menjawab secara jelas siapa,” urainya.

Sebelumnya, Benny Rhamdani mengaku sudah membeberkan perihal sosok berinisial T yang disebutnya pengendali bisnis judi online (judol).

Siapakah Sosok T yang Disebutnya Pengendali Bisnis Judi Online

Benny mengeklaim sudah menyampaikan berbagai hal soal sosok T yang dimaksudnya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, Kepala BP2MI Benny Rhamdani telah menghebohnya masyarakat Indonesia.

Pasalnya ia mengungkap sosok yang menjadi pengendali judi online di Tanah Air.

Ia membeberkan, jika T merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang mengendalikan bisnis judi online (judol) dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

“Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor.”

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” terus Benny.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoesdm.com dan Emitentv.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Jakarta24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terbaru

Pers Rilis

Praktik Integrasi “Eco+” Ningbo Ditampilkan dalam Forum SCO

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:30 WIB