Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan Wamentan Sudaryono Sebut Riau Bakal Jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung dan Cabai di Kebun Sawit Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Politik | Sabtu, 31 Desember 2022 - 13:18 WIB
ARAHNEWS.COM – PERPPU adalah Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang, artinya Undang—Undang (UU) yang ditetapkan presiden dalam kondisi Kegentingan Memaksa. Ketika tidak ada Kegentingan Memaksa maka…
WhatsApp us