ARAHNEWS.COM – Sopir mobil Fortuner berpelat dinas Polri 3100-00 yang menabrak pengendara motor di Rawamangun, Jakarta Timur, berinisial Y merupakan menantu anggota polisi di Lampung.
“Pengemudi Fortuner bukan polisi, masyarakat umum. Mertuanya (yang polisi) dinasnya di Lampung,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Jakarta Timur AKP H Ediyono ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 8 Februari 2023.
Dalam pemeriksaan itu, kata dia, Y mengaku mobil Fortuner yang dikemudikannya itu adalah milik mertuanya.
Penggunaan pelat dinas Polri di kendaraan itu sampai saat ini juga masih didalami oleh Propam.
Baca Juga:
Sektor Keuangan dan Energi Tetap Diminati, Investor Masih Waspada di Tengah Ketidakpastian Pasar
Kisah Inspiratif di Balik Kompetisi IBL: “KITA” Tayangkan Perjuangan Para Pemain
Baca konten dengan topik ini, di sini: Polisi Pastikan Pelat Mobil Dinas Polri Penabrak Ojek Online di Jakarta Timur Palsu
“Kalau pelat dinas itu lagi didalami, itu bukan urusan kita, urusan Propam lebih paham.”
“Tapi lakanya sepenuhnya tanggung jawab Polres Jaktim,” kata Ediyono.
Mobil Fortuner itu, kata dia, aslinya bernopol B 1236 FJD. Secara aturan, penggunaan pelat dinas Polri itu jelas melanggar karena bukan peruntukannya untuk orang sipil.
Baca Juga:
Rahmania Astrini & Gusty Pratama Hadirkan Chemistry Danny & Sandy di Grease The Musical
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
“Tapi lebih jelasnya itu bukan ranah saya itu, Propam atau Paminal,” ucapnya.
Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Fortuner hitam berpelat dinas Polri 3100-00 menabrak seorang pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/2) sore.
“Itu (Fortuner) melaju dari arah timur mengarah ke arah barat pas tempatnya di TL (traffic light) Arion itu.”
“Di situlah kejadian benturannya, di situ karena dia mencoba menerobos lampu merah,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa, Selasa 7 Februari 2023
Baca Juga:
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Soal Sertifikat HGB dan HM di Kawasan Pagar Laut, DPR Tegaskan Nusron Wahid agar Batalkan Sertifikat
Akibat kecelakaan itu, lanjut Edy, pemotor mengalami luka-luka di tangan serta kaki.
“Korban tangannya patah dan lecet-lecet. Dirawat di RS Persahabatan,” ujarnya.
Polisi pun telah melakukan mediasi antara pengemudi mobil dengan korban. Pengemudi mobil mau bertanggung jawab atas perbuatannya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.