Susul Kadiv Propam, Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan dalam Kasus Brigadir J

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 21 Juli 2022 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pistol. (Pexels.com/Tima miroshnichenko)

Ilustrasi Pistol. (Pexels.com/Tima miroshnichenko)

ARAH NEWS – Kepolisian kembali menonaktifkan dua jabatan penting dari buntut kasus meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Saat ini Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing.

“Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu 20 Juli 2022 malam.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Sedangkan Polri, tim khusus (timsus), dan keluarga Brigadir J telah melakukan gelar perkara awal terkait pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana.

Dalam gelar perkara awal itu, Polri, tim khusus, dan keluarga sepakat untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Autopsi ulang kenal istilah ekshumasi yakni, penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan kemudian mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.***

Berita Terkait

KPK Gerebek Proyek EDC BRI, Rp28 Miliar Disembunyi di Bilyet!
Hubungan Ekonomi RI‑Saudi Menguat via Lawatan Prabowo Fokus Energi dan Infrastruktur
Iran Tak Aman, Pemerintah Evakuasi WNI: “Kami Bergerak Lewat Jalur Darat”
Satu Suara untuk Sudaryono: Dualisme HKTI Resmi Berakhir
Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Jadi Milik Aceh
Singapura Tolak Penangguhan Paulus Tannos, KPK Apresiasi Putusan
Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com
Kejati NTT Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur, Wamen PU Diana Dipanggil

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:37 WIB

KPK Gerebek Proyek EDC BRI, Rp28 Miliar Disembunyi di Bilyet!

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:17 WIB

Hubungan Ekonomi RI‑Saudi Menguat via Lawatan Prabowo Fokus Energi dan Infrastruktur

Senin, 30 Juni 2025 - 08:31 WIB

Iran Tak Aman, Pemerintah Evakuasi WNI: “Kami Bergerak Lewat Jalur Darat”

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:10 WIB

Satu Suara untuk Sudaryono: Dualisme HKTI Resmi Berakhir

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:11 WIB

Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Jadi Milik Aceh

Berita Terbaru

Sudaryono ditetapkan sebagai Ketua Umum HKTI dalam Munas X di Kementan, 25 Juni 2025, akhiri konflik internal organisasi tani selama lebih dari satu dekade. (Dok. Kementerian Pertanian).

Nasional

Satu Suara untuk Sudaryono: Dualisme HKTI Resmi Berakhir

Kamis, 26 Jun 2025 - 08:10 WIB