ARAH NEWS – Kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo kembali menyeret nama terkenal lainnya di Indonesia.
Setelah crazy rich asal Medan, Indra Kenz. Kini crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan juga telah dilaporkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
“DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor,” katanya, pada Rabu, 2 Maret 2022.
Baca Juga:
Swasta Lebih Efisien, Lebih Pengalaman, Prabowo: Infrastuktur Sebagian Besar Saya Berikan ke Swasta.
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Menurut Whisnu, DS dilaporkan oleh terduga korbannya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca konten lengkapnya di Arahkata.com dalam artikel Setelah Indra Kenz, Doni Salmanan Juga Dilaporkan ke Bareskrim Polri*