ARAHNEWS.COM – Belasan ton pasir timah diduga tak berdokumen (ilegal) diamankan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Peristiwa terjadi di sebuah gudang milik pengusaha timah Sujono alias Ataw di Jalan Sanfur, Desa Kepintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung.
Pasir timah dalam jumlah besar ini berhasil diungkap saat inspeksi mendadak (sidak) Pj Gubernur Ridwan Djamaludin bersama Direskrimsus Polda Babel, Kombes Djoko Yulianto beberapa hari lalu.
Dari foto-foto yang beredar luas di aplikasi WattsApp kalangan wartawan terlihat Kombes Djoko Yulianto sedang menunjuk timah dalam jumlah besar dengan kolega dan pegawai Ataw.
Baca Juga:
Sektor Keuangan dan Energi Tetap Diminati, Investor Masih Waspada di Tengah Ketidakpastian Pasar
Kisah Inspiratif di Balik Kompetisi IBL: “KITA” Tayangkan Perjuangan Para Pemain
Temuan pasir timah itu mendapat respons dan sorotan, pasalnya, dua hari sebelum ditemukan pasir timah itu, santer beredar Ataw, pengusaha pasir timah di Bangka Belitung, telah ditangkap pihak Polda Babel.
Informasi lain bahkan menyebut masih ada banyak lagi pasir timah milik Ataw yang belum diungkap, disimpan di salah satu koleganya yang disebut-sebut merupakan oknum petinggi POM TNI di Bangka.
Konon, jumlahnya mencapai 50 ton. Sejauhmana kebenaran informasih ini masih dalam penelusuran media.
Bantah Penangkapan
Baca Juga:
Rahmania Astrini & Gusty Pratama Hadirkan Chemistry Danny & Sandy di Grease The Musical
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Djoko Yulianto yang dihubungi media menangkis kabar adanya penangkapan terhadap Ataw tersebut.
Dia menyebut informasi penangkapan terhadap Ataw tidaklah benar.
Djoko hanya membenarkan pihaknya telah mengamankan 15 ton pasir timah dari gudang milik Ataw, yang terletak di Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), pada Kamis 16 Februari 2023 lalu.
“Gudang, cuma 1 itu yang kita amankan pada saat sidak bersama pak Pj, pemiliknya masih kita minta keterangan,” kata Direskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Joko Julianto, Senin (20/2/2023) kepada awak media.
Baca Juga:
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Soal Sertifikat HGB dan HM di Kawasan Pagar Laut, DPR Tegaskan Nusron Wahid agar Batalkan Sertifikat
Joko menuturkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi.
“Kita masih meriksa, ada empat saksi dan minggu ini akan hadir karena ada beberapa saksi ada yang masih ibadah umroh.”
“Termasuk ada istri yang masih melahirkan dan semua akan hadir Insya Allah dalam minggu ini,” ujar Djoko.
Dia menegaskan, untuk sementara waktu belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Untuk barang bukti yang diamankan yaitu 688 karung yang berisikan 15 ton pasir timah,” katanya.
Anggota DPRD Babel Berang
Kabar diamakannya belasan ton pasir timah dalam inspeksi mendadak Pj Ridwan Djamaludin bersama Direskrimsus Polda Babel mendapat reaksi Anggota DPRD Babel, Adet.
“Sudahlah, itu kan main-main saja. Apalagi sekelas Pj Gubernur yang melakukan sidak, sebenarnya apa tujuannnya,” ucap Adek mempertanyakan.
Dia berharap Pj Gubernur Babel melakukan perbaikan kinerja yang lebih baik.
Termasuk dalam hal mengeluarkan mengeluarkan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).
“Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah berapa? Masak IUP dari tahun ke tahun disitu gak habis-habis?”
“Logikanya kalau ditambang habislah lokasi tersebut. Apakah mereka (pemain tambang) tak menambang? Lalu timahnya dari mana?”
“Nah, yang tahu soal itu kan aparat penegak hukum. Kita minta ketegasan aparat penegak hukum, jangan hanya menangkap penambang kecil,” tegasnya.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Dia mengulangi bahwa sidak Pj Ridwan Djamaludin dan Direskrimsus Polda Babel terkesan hanya main-main saha alias pencitraan.
‘Saya anggap Pj Gubernur dan Polda Babel hanya main-main saja. Sudah jelas yang disidak itu melakukan pelanggaran beberapa kasus, dimana kelanjutannya,” pungkasnya.***