Soroti Aksi Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri, Mahfud MD Larang DPR Hukum Fisik Warga

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 25 September 2022 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Depok yang juga politisi Partai Golkar, Tajudin Tabri. (Instagram.com/@trinewscom)

Wakil Ketua DPRD Depok yang juga politisi Partai Golkar, Tajudin Tabri. (Instagram.com/@trinewscom)

ARAH NEWS – Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD secara khusus menyoroti aksi Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri.

Politisi Partai Golkar itu menginjak dan memberikan sanksi push-up terhadap seorang sopir truk.

Menurut dia, hal tersebut tak boleh dilakukan pimpinan maupun anggota DPR.

Bukan hanya pejabat DPR, bupati dan gubernur pun disebut tidak boleh menghukum orang secara fisik di tengah jalan.

“Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan.”

“Bupati atau gubernur pun tak boleh,” tulis Mahfud yang dikutip dari akun Twitter resminya @mohmahfudmd, Minggu, 25 September 2022

Mahfud juga mengingatkan setiap pejabat seharusnya tidak bersikap emosional dalam menghadapi situasi.

“Sebaiknya proporsional, tak perlu emosional,” ucapnya.

Sebelumnya, sopir truk Ahmad Misbah mengalami tindakan penganiayaan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin.

Kejadian ini dipicu kekesalannya akibat truk yang dikemudikannya merusak portal yang dibangun oleh pihak Tajudin.

Misbah mengaku diinjak-injak hingga diminta guling-guling oleh Tajudin di tengah jalan.

Misbah akhirnya memilih melaporkan Tajudin ke Polres Metro Depok pada Jumat (23/9) sore, Tajudin dilaporkan atas tindakan penganiayaan.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Semarak Literasi dan Ulang Tahun Depok, Siswa SDIT Amal Mulia Hadirkan Harapan Lewat Kata dan Tulisan
Pintu Engineering Kelas Dunia Kini Hadir Lewat Kodai Door – Saksikan Kualitasnya di MEGABUILD Indonesia 2025!
Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 11:48 WIB

Semarak Literasi dan Ulang Tahun Depok, Siswa SDIT Amal Mulia Hadirkan Harapan Lewat Kata dan Tulisan

Senin, 21 April 2025 - 16:12 WIB

Pintu Engineering Kelas Dunia Kini Hadir Lewat Kodai Door – Saksikan Kualitasnya di MEGABUILD Indonesia 2025!

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:22 WIB

Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:42 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum

Berita Terbaru