Soroti Aksi Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri, Mahfud MD Larang DPR Hukum Fisik Warga

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 25 September 2022 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Depok yang juga politisi Partai Golkar, Tajudin Tabri. (Instagram.com/@trinewscom)

Wakil Ketua DPRD Depok yang juga politisi Partai Golkar, Tajudin Tabri. (Instagram.com/@trinewscom)

ARAH NEWS – Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD secara khusus menyoroti aksi Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri.

Politisi Partai Golkar itu menginjak dan memberikan sanksi push-up terhadap seorang sopir truk.

Menurut dia, hal tersebut tak boleh dilakukan pimpinan maupun anggota DPR.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya pejabat DPR, bupati dan gubernur pun disebut tidak boleh menghukum orang secara fisik di tengah jalan.

“Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan.”

“Bupati atau gubernur pun tak boleh,” tulis Mahfud yang dikutip dari akun Twitter resminya @mohmahfudmd, Minggu, 25 September 2022

Mahfud juga mengingatkan setiap pejabat seharusnya tidak bersikap emosional dalam menghadapi situasi.

“Sebaiknya proporsional, tak perlu emosional,” ucapnya.

Sebelumnya, sopir truk Ahmad Misbah mengalami tindakan penganiayaan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin.

Kejadian ini dipicu kekesalannya akibat truk yang dikemudikannya merusak portal yang dibangun oleh pihak Tajudin.

Misbah mengaku diinjak-injak hingga diminta guling-guling oleh Tajudin di tengah jalan.

Misbah akhirnya memilih melaporkan Tajudin ke Polres Metro Depok pada Jumat (23/9) sore, Tajudin dilaporkan atas tindakan penganiayaan.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar
Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan
Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta
‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor
Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
Polisi Selidiki Kasus Jatuhnya Remaja dari Lantai Atas Mal Lotte Avenue Jakarta Selatan
Lewat PROPAMI Care, Pasar Modal Tunjukkan Kepedulian pada Kaum Rentan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:34 WIB

Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:31 WIB

‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor

Senin, 9 Juni 2025 - 14:16 WIB

Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media

Berita Terbaru